oleh

Hanya karna Harta Anak Bunuh Ayahnya

-Umum-76 Dilihat

Negara Batin. – Berdasarkan hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) Polsek Negara Batin berhasil mengumpulkan beberapa keterangan dari masyarakat dan Kepala Kampung setempat dan didapat kesimpulan mengenai kronologi kejadian. Kamis ( 6/10)

Menurut keterangan M.Yani selaku Kepala Kampung Marga Jaya mengaku, dirinya sempat curiga karena pada bulan Oktober 2021, ia tidak melihat korban Zainudin ( slah satu korban red ),  di masjid tempat biasa ia melakukan sholat.

“Sekira bulan oktober tahun 2021 Kepala Kampung Marga Jaya saya  merasa heran karena ada jemaah Masjid yang tidak biasanya tidak datang kemasjid, untuk sholat yaitu  Almarhum Zainudin, kemudian hal itu saya tanyakan kepada jamaah masjid yang lain, yang ahirnya  ada masyarakat yang mendatangi rumah Zainudin, dan bertemu Erwin  ( Pelaku yang juga anak tersangka ), dan menurut Erwin kalau Bapak dan ibunya pergi merantau ke gunung,” tuturnya.

Akan tetapi lanjut M Yani, ia menjadi curiga Erwin mulai menjual beberapa harta milik keluarganya.

“Selang 1 bulan kemudian saya dan masyarakat terdapat kecurigaan terhadap Erwin yang sudah mulai menjual tanah milik bapaknya di Kampung  Marga Jaya, ketika hal itu ditanyakan pada Erwin dijhawab kalau ia menjualkan tanah tersebut atas perintah dan persetujuan dari ayahnya ( Zainudin red ) dari gunung ), untuk bayar hutang, anehnya 2 bulan kemudian Erwin kembali menjual tanah milik bapaknya ( Zainudin red )m,” Jelas M.Yani

Tidak berapa lama, setelah hilangnya Zainudin dan beberapa orang keluarganya itu, Juwanda anak Zainudin yang merupakan saudara tiri dari Erwin ( terduga pelaku ), pulang dari merantau dan menanyakan keberadaan ibu dan ayahnya, dan langsung menyusul ke tempat yang disebutkan oleh terduga mengenai keberadaan orang tuanya.

“Pada akhir tahun 2021,  Juwanda pulang dari merantau dan saat dirumah menanyakan kemana ibu dan bapaknya, oleh Erwin dijawab pergi ke gunung, lalu akhirnya Juwanda dan Erwin pergi ke gunung untuk memastikan keberadaan ibu dan bapaknya, dan akhirnya pulang tanpa diketahui keberadaan ibu dan bapaknya, mulai dari situ Erwin dan Juwanda bertengkar terus, dan pernah juga didamaikan oleh Sekdes kampung Marga Jaya,” lanjut M Yani.

Dan Puncaknya pada bulan februari yang lalu terjadi keributan antara  Erwin dan  Juwanda yang terjadi di pasar Kampung Marga Jaya disaksikan oleh masyarakat, kemudian sejak malam itu  Juwanda juga menghilang  dan akhirnya pada bulan oktober 2022 didapat pengakuan dari salah satu pelaku yang bernama Wahyu bahwa selain dirinya masih ada tersangka lain pelaku pembunuhan terhadap Juanda yakni H, seraya menyatakan  Juwanda yang telah mereka bunuh  sudah dikubur dikebun singkong,

“Dari Keterangan Wahyu itrulah ahirnya anggota polsek Negara Batin mengetahui lokasi jenazah juanda dan langsung mengejar untuk menangkap pelaku pembunuhan ( Erwin red ), sampai akhirnya pelaku dapat diamankan di daerah Lampung Selatan dan dari pengakuan pelaku kalau sudah melakukan pembunuhan terhadap 4 orang yang lain dalam satu peristiwa, yaitu korban sdr. Zainudin, Siti Romlah, Wawan dan satu orang anak perempuan umur 5 tahun, yang kesemua jasad korbannya dimasukkan kedalam safetitank lalu di cor oleh pelaku,” tutupnya.

Berdasarkan keterangan tersebut, Kapolsek bersama anggota dengan didampingi aparat Kampung setempat mengecek lokasi saftitank dibelakang rumah. Erwin, dan setelah dibongkar berhasil diangkat dari dalam sumur/saftitank bagian tubuh manusia berbentuk tengkorak / tulang,  kemudian pencarian/pengangkatan jenasah dihentikan sementara menunggu tim inafis polda.” Tutup M Yani Kakam Marga Jaya.

Sayangnya Kapolsek Negara Batin IPTU Pariang Marganda saat dikonfirmasi tidak bersedia memberikan ketarangan karena menurutnya kasus tersebut telah ditangani oleh PolresWay kanan.

“ Langsung ke Polres Saja Mas, kasusnya sekarang sudah diambil alah Polres Way Kanan,” tegas Pariang. RWK I