Guru Jadi Korban Curas Di Way Tuba

Way Tuba(RWK)- Diketahui tindak pidana curas di dusun 7 Pasundan jaya Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba menimpa korban seorang Guru SDN 02 kejadian Inisial (EM). Bermula saat sangguru sedang melintas sepulang dari Kegiatan Belajar Mengajar(KBM), dari Sekolah (18/9).

Korban EM kepada awakmedia Sat Di Konfirmasi menceritakan” bahwa kejadian bermula saat ia melintas sepulang dari sekolah menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit di jalan Pasundan Jaya hendak pulang menuju rumahnya seusai mengajar sekira pukul 10.45 WIB.

” Saya sedang jalan mas, jalanan sepi, tiba- tiba saya dipepet 2 orang anak muda dan mengancam, mereka nyuruh saya berhenti, saya ketakutan, lalu saya berhenti,” Ujar EM menjelaskan dengan nada masih ketakutan.

Baca Juga  Kapolsek Banjit Beri Bantuan dan Edukasi warga masih pentingnya penerapan prokes

” Setelah itu mereka memaksa saya menyerahkan motor saya, karena saya ketakutan dan terus di ancam pelaku, saya serahkan motor .” Imbuh EM.

Dirinya menjelaskan bahwa setelah kejadian itu ada siswa alumni SD nya melintas, dan korban mengatakan bahwa ia baru saja di begal, selanjutnya alumni muridnya tersebut melakukan pengejaran ke arah pelaku melarikan diri dan membawa motor milik korban.

Baca Juga  Layangkan Surat Ke Pemkab, Pemerintah Kampung Way Tuba Harap Uluran Tangan Bagi Korban Kebakaran

” Tadi sempat dikejar mas oleh mantan murid saya, tapi tidak terkejar dan kehilangan jejak di simpang way tuba. Setelah itu melintas rekan saya , nah bersama ibu B ini saya melaporkan kejadian pembegalan ini ke Polsek Way Tuba.” Ujar Ibu EM

Kapolsek Way Tuba, AKP Mahbub Junaedi, SE., Membenarkan kejadian tersebut, ia menyatakan telah menerima laporan kejadian dan saat awak media mengkonfirmasi peristiwa pembegalan yang menimpa ibu Guru EM, ia bersama dengan Kanit Reskrim dan Kanit Intel serta beberapa anggota sedang mendatangi TKP dan mengumpulkan informasi melalui penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Menara Eifel Kalah, Ada Apa Ya???

” Laporan sudah kami (Polsek – red) terima, dan saaat ini kami bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel, dan beberapa anggota sedang di lokasi kejadian, untuk penyelidikan lebih lanjut,” Tukas Kapolsek Way Tuba AKP Mahbub Junaedi, SE. melalui sambungan telepon seluler.

Atas peristiwa ini korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 5.000.0000.,00 ( lima juta rupiah).RWK/ANTA