Blambangan Umpu. RWK- Saptari, dari EMPPATI ( Elemen Masyarakat Penggiat Pembangunan RI ), mempertanyakan lambannya Aparat Polres Way kanan dalam menangani dugaan penimbunan pupuk subsidi jenias Ponska yang ditimbun di Eks Asrama Santri Putra di salah satu Pondok Pesantern di Kampung Karta Jaya Kecamatan Negara Batin. Karena menurutnya semau sudah dalam kondisi terang benderang, pupuk ada, orang yang diduga pemilik pupuk pun namanya sudah dikantongi, dan polisi juga sudah turun langsung kelapangan tetapi kenapa hingga hari ini belum juga ada tersangkanya.
“ Katanya sekarang polisi presisi ini sudah seminggu belum ada tindak lanjut, ini jadi pertanyaan saya , bahkan kemarin Ketua Komisi I DPRD Provinsi lampung Bapak Hi. Yozi Rizal SH pun sudah mendesak aparat untuk menetukan tersangkanya, tetapi kok tidak ada progres, “ ujar Saptari.
Masih menurut Saptari memang benar saat itu penangkapan keberadaan pupuk bersubsidi yang di timbun di dalam gudang eks asrama putra salah satu pondok pesantern di Kampug Karta Jaya itu bersala dari informasi dari masyarakat, dan memang saat ditemukan polisi tidak ada pemiliknya ditempat itu, tetapi dari keterangan pemilik pondok dan warga yang sempat di mintai keterangan aparat sudah jelas diduga pemiliknya Adalah Saptadi, tapi kok sampai sekarang Saptadi belum tersentuk hukum, padahal dari Saptadi mungkin bisa di gali lagi siapa pemasok pupuk tersebut, karena pupuk tersebut informasinya di Suplya Oknum dari Provinsi Sumatera Selatan.
Saptari juga mendesak agar Polres Way kanan juga memeriksa pengasuh.pondok, karena mustahil pemilik pondok tidak mengetahui aktiiras penimbunan pupuk tersebut karena masih dalam lingkungan pondok/
” saya bukan menuduh akan tetapi Mengapa hingga saat ini pengasuh pondok tidak ikut menuntut pemilik pupuk yang dikatakannya sebagai milik Saptady tersebut karena penimbunan pupuk tersebut secara tidak langsung telah mencoreng nama baik pondok kebanggaan masyarakat Kampung Kertajaya itu,jadi Polres pun harus ikut memeriksa pengasuh pondok,” ujar Saptari.
Terpisah, Hi. Yozi Rizal SH Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung yang dikonfirmasi Radar kembali menegaskan agar Polres Way kanan segera dapat menentukan tersangka atas kepemilikan pupuk tersebut, hal itu untuk menujukkan pada masyarakat kalau memang tidak ada keterlibatan oknum dalam kasus tersebut,
” Kan sudah ada bukti permulaan yang cukup, maka sudah sepantasnya aparat penegak hukum menaikkan status penyidikan dalam perkara penimbunan pupuk bersubsidi tersebut dan menetapkan siapa tersangkanya, dan tidak berlarut larut,” ujar Hi.Yozi Rizal SH. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung. Ketika dikonfirmasi mangkraknya dugaan penimbunan pupuk.subsidi di Kartajaya sore ini. (5/11). Yang lalu.
” ditengah keterpurukan institusi Polri, distrust akibat banyaknya oknum yang baik lalai atau sengaja telah mencoreng nama institusi Polri, saya berharap adinda AKBP Teddy Rachensa, Kapolres Way Kanan dapat mengambil sikap tegas sesuai kapasitasnya sehingga kita masyarakat Way Kanan masih bisa percaya bahwa hukum memang dapat dijadikan sebagai panglima, ” kata Bendahara Partai Demokrat Lampung tersebut.
Mirisnya hingga hari ini penyidik dari Tipiter Polres Way Kanan baru menyatakan pemanggilan klarifikasi kepada Saptady yang diduga sebagai pemilik pupuk subsidi yang ditimbun di X asrama putra pondok pesantren di kampung Kertajaya Kecamatan Negara Batin Way Kanan tersebut
“ Tetap jalan kok , tapi biar jelas coba konfirmasi langsung ke Kanit Tipiter,” ujar Kasatreskrim Polres Way kanan AKP Andre Try Putra , RWK I











