RADARWAYKANAN.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara kembali memanggil Inspektur Kabupaten Lampung Utara pada Jumat (26 April 2024) mendatang.
Pemanggilan tersebut terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jasa konsultansi konstruksi tahun 2021-2022 di Inspektorat Lampung Utara.
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lampung Utara Guntoro Janjang Saptodie saat dikonfirmasi, Rabu (24 April 2024).
Ia membenarkan, jika Inspektur Kabupaten Lampung Utara, M Erwinsyah akan dipanggil Jumat mendatang.
“Jadwalnya (pemanggilan) hari Jumat besok,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, jika pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan Inspektur Lampung Utara
“Yang bersangkutan (M. Erwinsyah) dipanggil sebagai saksi, surat pemanggilan sudah disampaikan,” ungkapnya.
Guntoro mengungkapkan, jika pemanggilan kali ini, bukan hanya Inspektur saja.
“Pihak Universitas Bandar Lampung (UBL) juga turut dipanggil untuk datang ke Kejari Lampung Utara,” katanya.
“Pihak UBL sudah kita kirimkan surat untuk memenuhi panggilan dari penyidik dalam lanjutan pemeriksaan kasus dugaan korupsi suap Jasa Konsultansi dan Konstruksi tahun anggaran 2021-2022 di Inspektorat Lampung Utara,” sambungnya.






