oleh

DPRD Way Kanan Klarifikasi Dugaan Kekeliruan Penulisan LKPJ 2024

-Umum-415 Dilihat

BLAMBANGAN UMPU (RWK) – DPRD Kabupaten Way Kanan akhirnya memberikan klarifikasi terkait dugaan kesalahan penulisan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2024, Kamis (5/3/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Rial Kalbadi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap setiap masukan masyarakat dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

“Terkait adanya kekeliruan penulisan atau yang bersifat teknis administratif, tentu akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depannya,” ujar Rial saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp.

Ia menegaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2024 tersebut sebelumnya telah dibahas sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bersama DPRD hingga akhirnya disetujui.

Menurutnya, proses pembahasan telah melalui tahapan sebagaimana diatur dalam tata tertib dan regulasi yang mengatur fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.

Rial juga menyampaikan apresiasi atas perhatian masyarakat Kabupaten Way Kanan terhadap dokumen LKPJ tersebut.

“Terima kasih atas perhatian dan masukan masyarakat terkait LKPJ Tahun 2024. Tentunya kami sebagai DPRD Kabupaten Way Kanan akan selalu menghargai setiap perhatian dan saran sebagai bagian dari fungsi kontrol publik demi perbaikan bersama,” katanya.

Klarifikasi tersebut mendapat tanggapan positif dari sejumlah tokoh masyarakat yang sebelumnya menyoroti LKPJ Kabupaten Way Kanan Tahun 2024.

Salah satu tokoh masyarakat, BJ, menyatakan apresiasinya terhadap sikap Ketua DPRD yang dinilai terbuka dan responsif.

“Saya sangat menghargai klarifikasi yang diberikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan karena telah mau mengakui dan menerima masukan dari masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai pernyataan yang disampaikan Ketua DPRD telah mencerminkan sikap yang semestinya ditunjukkan lembaga legislatif dalam menanggapi kritik dan saran publik.

“Kita bisa melihat tidak adanya arogansi dalam pemberian konfirmasi tersebut. Masyarakat juga tidak sembarangan ketika mengkritik atau memberikan masukan kepada DPRD maupun pemerintah daerah,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat tentu mengharapkan perwakilan daerah dan pemimpin yang terbuka serta bersedia menerima masukan dari berbagai lapisan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (RWK/AT)