[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Negeri Agung (RWK), – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar program Pendataan Keluarga 2021 selama dua bulan ke depan, Pendataan Keluarga 2021 dilaksanakan secara nasional mulai Kamis, 1 April 2021 Lalu.
Merujuk keterangan resmi BKKBN, Pemerintah Kampung Sunsang, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Telah Melaksanakan Pendataan Keluarga 2021 pengumpulan data-data terkait pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana, dan anggota keluarga di wilayahnya, Selasa (13/04).
Kepala Kampung Sunsang Mulyadi Memaparkan Bahwa Pendataan ini dilakukan BKKBN bersama dengan tenaga dari masyarakat, melalui kunjungan dari rumah ke rumah.
“Hasil Pendataan Keluarga Kampung Sunsang di tahun 2021 akan jadi dasar kebijakan pemerintah, BKKBN juga menargetkan program ini ke depan akan membantu proses pembentukan Satu Data Keluarga di Indonesia,”Papar Mulyadi.
Menurutnya, Program Pendataan Keluarga 2021 dilaksanakan selama 2 bulan, yakni pada periode 1 April sampai 31 Mei mendatang. Adapun sasaran pendataan ini akan menyasar sekitar jutaan jiwa keluarga di seluruh Indonesia.
“Ada 2 jenis keluarga sasaran dalam pendataan tersebut, Pertama adalah keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan anak, atau orang tua tunggal beserta anaknya,”Jelasnya.
Sebagai Catatan, Kedua keluarga khusus atau mereka yang tak sesuai definisi keluarga dalam UU Nomor 52 Tahun 2009, tapi memiliki hubungan kekerabatan. Misalnya, keluarga yang terdiri atas kakak-adik tanpa orang tua, atau kakek/nenek bersama cucunya, atau yang berstatus seorang diri.
Di program ini, BKKBN mengerahkan petugas pengumpul data yang terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat, yakni Petugas Lini KB dan Kader Keluarga Berencana terlatih yang berasal dari Lingkungan RT/RW tempat keluarga tinggal. (RWK-W/AWAL)