Masih menurut Mujiono, warga Kampung Sri Rejeki sudah benar benar resah dengan perbuatan R, yang bahkan selain kerap sewenang wenang juga pernah melakukan penganiayaan terhadap kakek kakek berusia 70 tahun, juga diduga merampas tanah garapan warga Kampung Sri Rejeki, dan terbaru melakukan penganiyaan terhadap Ramlan yang diduga sebagai pencuri Kepala Sawit hingga babak belur, padahal si Pemilik Sawit sendiri dan Polisi yang menangkap tidak menyakitinya.
“ R Itu dan yang infonya Anggota Brimob itu sebenarnya tidak ada kaitannya,tetapi mereka malah yang menganiaya ponakan saya, itu yang tidak kami terima, dan kami melalaui kakak saya yang bernama Yatimin telah melaporkan penganiayaan itu ke Polres Way Kanan dengan nomor laporan TBL/B/230/XI/2023/SPKT/RES-WK/POLDA LPG, kami berharap poelaku oenganiayaan ini cepat ditangkap dan diadili kalau tidak kami unjuk rasa ke Polres Way kanan,” imbuh Mujiono.






