oleh

Disdikbud Lampung Perintahkan Sekolah segera Bentuk TPPK Guna Antisipasi Kekerasan Pelajar 

-Umum-736 Dilihat

RADARWAYKANAN.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mendorong semua satuan Pendidikan segera membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). 

Itu terkait tindak lanjut dari peristiwa kekerasan yang dilakukan sejumlah pelajar beberapa waktu lalu di Bandar Lampung, sampai memakan korban.

Kepala Disdikbud Lampung melalui sang Sekretaris, Tommy Efra Hendarta, mengatakan, dorongan tersebut dilakukan atas dasar Permendikbud Nomor 46 tahun 2023.

“TPPK tersebut merupakan amanat Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) atau sekolah,” kata Tomy dijumpai di bilangan Jalan Wolter Mongosidi, Kamis, 9 November 2023.