oleh

Disdikbud Lampung Perintahkan Sekolah segera Bentuk TPPK Guna Antisipasi Kekerasan Pelajar 

-Umum-736 Dilihat

Menurutnya, pasca terbitnya Peremdikbud tersebut satuan pendidikan diwajibkan segera membentuk tim TPPK tersebut.

“Berdasarkan paturan itu, enam bulan setelah terbit, tim TPPK itu harus segera terbentuk,” ujarnya.

Kata Tommy, Permendikbud itu terbit pada Agustus 2023. Sehingga pihaknya menargetkan pembentukan TPPK akan selesai di bulan Desember 2023.

“Tapi InsyaAllah sebelum Desember seluruh tim sudah terbentuk pada satuan pendidikan di Provinsi Lampung,” ucapnya.

ntuk mendorongnya, beberapa waktu lalu Dinas telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah, baik itu SMA dan SMK yang ada di Provinsi Lampung.

Di dalam forum itu, pihaknya meminta sekaligus memperintahkan kepala sekolah bersama dengan dewan guru, dan warga sekolah lainnya agar dapat melakukan pendekatan yang intensif kepada peserta didik atau siswa.

Hal itu bertujuan guna mendekteksi permasalahan secara diri, dan bisa diselesaikan dari tempat itu sendiri.