Blambangan Umpu.RWK- Pernyataan Bupati Way kanan yang dengan tegas meminta kepada guru yang belum divaksin untuk tidak mengajar sebelum divaksin, mendapatkan dukungan dari kelanagan legeslatif Kabupaten Way Kanan maupun Provinsi Lampung, karena hal itu menyangkut kesehatan ratusan dan bahkan ribuan anak didik di Way kanan.
“Terkait pelaksanaan PTM, hal – hal yang harus diperhatikan dan yang paling utama adalah memprioritaskan vaksin terhadap guru dan anak didik. Namun pasti ada wali murid yang keberatan untuk di vaksin tapi itu tidak apa – apa karena memang Hak mereka, yang pasti, Provinsi Lampung masih kekurangan vaksin hingga mencapai kurang lebih 14 juta dosis vaksin untuk mencukupi kebutuhan masyarakat Provinsi Lampung, tapi dalam menjelang PTM, vaksin untuk guru dan murid sudah siap dan mencukupi,” ujar Deni Ribowo SE Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang memang saat ini masih berada di Way Kanan dalam rangka reses.
“ Saya berpikir, bagi para guru yang akan menjalani PTM wajib untuk di vaksi, Karena mereka nanti akan berhadapan dengan murid – murid secara langsung, Belum ada yang bisa memastikan secara pasti bahwa semua keluarga dari murid tersebut sudah menjalankan prokes dengan benar, jadi ini memang demi kebaikan bersama, dan bagi Kepala Daerah, sebaiknya mulai mewajibkan vaksin untuk para guru, Bahkan bila perlu dibuatkan sanksi pembinaan apabila masih ada guru yang enggan untuk di vaksin, bisa jadi dengan ancaman dipindahkan ke daerah yang lebih terpencil,”tegas Deni.
Sementara bila dalam pelaksanaan PTM nanti didapatkan ada murid yang terpapar covid 19 di sekolah, Kepala Daerah harus segera menutup sekolah tersebut, dan anak tersebut harus diurus oleh Pemerintah melalui Dinas Kesehatan atau Rumah Sakit Umum Daerah, setidaknya Pemerintah menjamin agar guru, wali murid, dan murid bisa menjalankan PTM dengan nyaman dan happy karena happy itu juga yang bisa menambah imun dalam masa pandemi seperti saat ini,” imbuh Kader Demokrat Way Kanan tersebut.
Senada dengan Deni, Hi. Rozali SH, Ketua DPD Pan Way Kanan yang juga Ketua Komisi I DPRD Way Kanan, meminta agar Bupati dapat bertindak tegas terhadap guru yang enggan untuk divaksin, karena tugas seorang guru akan berhadapan langsung dengan siswa siswinya, selain rentan tertular juga rentan menularkan.
“ bayangkan kalau ada seorang guru yang karier ( membawa virus red ) akan tetapi tidak diketahuinya, lalu berinteraksi dengan murid yang puluhan banyaknya dalam satu kelas kemudian murid itu pulang bercengkrama dengan keluargaya, mau jadi apa kita, oleh karena itu saya setuju lkalau guru yang enggan divaksin itu diberi sangi oleh Bupati,:” tegas Hi Rozali Usman SH. RWKI