Cegah Penyebaran Corona,Shalat Idul Fitri Di Rumah Saja

sosial Budaya3 Dilihat
Foto: Bupati Way Kanan, Hi.Raden Adipati Surya,S.H.,MM.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu(RWK),- Pelaksanaan Shalat Iedhul Fitri 1442 H di Provinsi Lampung disepakati bersama untuk tidak dilakukan secara berjamaah di masjid atau tanah lapang melainkan di rumah masing-masing.

Hal tersebut sesuai kesepakatan bersama antara Gubernur, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Rektor UIN Lampung dan Pengurus Majelis Ulama Indonesia Lampung.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Berdasarkan surat “Kesepakatan Bersama” tersebut, menyatakan bahwa Gubernur Lampung, Kementerian Agama Provinsi Lampung, hingga bupati serta wali kota se-Provinsi Lampung, sepakat pelaksanaan salat Iedhul Fitri 1442 H dilaksanakan di rumah.

Baca Juga  Gotong Royong Demi Keselamatan Orang Banyak

Sementara itu, dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1604/V.02/2021, Arinal meminta Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung untuk melakukan Pengetatan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisonal, pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah Kabupaten, dan Percepatan Vaksinasi Pada Pelayan Publik serta melakukan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan 5 M kepada masyarakat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Bupati Way Kanan, Hi.Raden Adipati Surya,S.H.,MM saat menghadiri acara Hari Kartini ke-143 Tingkat Kabupaten Way Kanan pada Selasa (27/4). Ia menghimbau agar masyarakat berperan aktif dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Mengingat, lonjakan kasus terinfeksi Covid-19 di Kabupaten Way Kanan semakin meningkat.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Akhir Tahun Kampung Banjar Sari Salurkan BLT-DD Bulan Desember 2021

“Kita harus lebih waspada terhadap penyebaran Covid-19 ini, perlu diketahui bahwasannya hari ini Way Kanan bukan lagi berada pada zona kuning melainkan sudah masuk zona orange, untuk itu saya mengingatkan kita semua mengingatkan diri kita dan kepada masyarakat semua bahwa Covid-19 ini masih belum selesai. Dan nantinya akan ada himbauan bahwa pelaksanaan Shalat Iedhul Fitri tidak dilaksanakan secara berjamaah di Masjid atau di lapangan, melainkan di rumah masing-masing dan berlaku untuk seluruh wilayah yang berada di Provinsi Lampung,” pungkasnya. (RWK/Dima)