Adapun Sekolah Kedinasan yang dimaksud dalam surat keputusan Menpanrb adalah Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN untuk tahun akademik 2023.
Selanjutnya untuk prosedur pendaftaran akan dilakukan secara online melalui jalur talent scouting dan jalur umum.
Seleksi yang dilakukan di tingkat daerah akan dilaksanakan di lokasi seleksi sesuai tempat yang sudah ditentukan.
Adapun lokasi yang menjadi tempat dilaksanakannya seleksi penerimaan calon taruna dan taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) tahun akademik 2023 adalah sebagai berikut:
1. Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara;
2. Kota Pekanbaru, Provinsi Riau;
3. Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan;
4. Kota Jakarta, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
5. Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat;
6. Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
7. Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur;