Masih merujuk pada Keputusan KPU yang sama, wawancara PPS dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota.
Hasil wawancara nantinya pun bakal dinilai oleh petugas KPU Kabupaten/Kota yang berwenang dengan mempertimbangkan tanggapan dan masukan masyarakat setempat.
Adapun poin penilaian yang akan ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota dalam mempertimbangkan calon PPS Pemilu 2024 antara lain:
1. Pengetahuan kepemiluan (skor 0-100), terdiri dari:
– Teknis Penyelenggaraan Pemilu;
– Kelembagaan Penyelenggara Pemilu;
– Pengetahuan Kewilayahan;
2. Komitmen (skor 0-100), terdiri dari:
– Integritas;
– Profesionalitas;
– Loyalitas;
– Visi.
3. Rekam jejak (skor 0-100), terdiri dari:
– Riwayat Pengalaman Kepemiluan;
– Riwayat Pengalaman Organisasi;
– Riwayat Pengalaman Kerja;
– Riwayat Pendidikan.
Demikianlah ulasan tentang kisi-Kisi pertanyaan tes wawancara PPS Pemilu 2024, lengkap dengan poin penilaian yang ditetapkan KPU. (*)
Berita ini juga telah tayang di Radarlampung dengan Judul ” Kisi-Kisi Pertanyaan Tes Wawancara PPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Poin Penilaian yang Ditetapkan KPU” https://radarlampung.disway.id/read/660787/kisi-kisi-pertanyaan-tes-wawancara-pps-pemilu-2024-lengkap-dengan-poin-penilaian-yang-ditetapkan-kpu
