Bupati Laporkan Capaian Vaksinasi dan Penanganan Covid-19 ke Gubernur

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu (RWK), – Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M memaparkan progres capaiyan vaksinasi dan penanganan covid-19 di Kabupaten Way Kanan Kepada Gubernur Lampung pada saat menghadiri Rapat Penanganan Covid-19 Varian Omicron di Mahan Agung Bandar Lampung, Senin (14/02/2022).

Dalam laporannya, Bupati menyampaikan bahwa kondisi kasus Covid-19 di Kabupaten Way Kanan dimana terdapat pasien yang menjalani perawatan di RS ZAPA Kecamatan Umpu Semenguk dan RSH Kamino Kecamatan Baradatu dengan gejala sedang, terdapat warga Way Kanan yang sedang di rawat di Luar Kabupaten Way Kanan, serta terdapat pasien yang menjalani isolasi mandiri di Rumah dengan gejala ringan/sedang.

“Di RS ZAPA terdapat BOR 39 unit, tapi Kita juga punya cadangan 54 tempat tidur yang disiapkan apabila dibutuhkan atau keadaan darurat yang terdapat di RS ZAPA, RS Swasta ada 11 tempat tidur. Kita juga telah melakukan 4685 kali testing selama 19 hari sejak kasus muncul 27 Januari 2022 sampai dengan 13 Februari 2022. Untuk vaksinasi, dosis pertama telah tervaksin sebanyak 317.082 orang (92,91%), dosis kedua telah tervaksin sebanyak 224.514 orang (72,60%), dan dosis ketiga telah tervaksin sebanyak 3.627 (1,06%)”, ujar Bupati Adipati.

Baca Juga  Bengkulu Jaya Dinobatkan Sebagai Kampung Tangguh Nusantara Ramik Ragom

Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan terkait hal-hal yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan yaitu mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 sampai dengan Tingkat Kampung/Desa, Percepatan vaksinasi dengan membuka Gerai Vaksinasi, serta meminta bantuan kepada TNI/Polri untuk percepatan pencapaian vaksinasi.

“Untuk menanganan penularan dasar, kita juga melaksanakan gerakan Memakai Masker yang dinilai telah landai karena dengan lama tidak adanya kasus terkonfirmasi masyarakat mengangkap bahwa Pandemi Covid-19 telah berakhir. Garakan memakai masker kembali digencarkan di tempat-tempat ramai, perkantoran dan area publik lainnya. Selanjutnya melakukan pembatasan kegiatan keagamaan dan sosial, pembatasan kegiatan perkantoran sesuai dengan Instruksi Gubernur yaitu 50% kapasitas, penguatan satgas, pemantauan pelaku perjalanan dan memberlakukan scan Aplikasi Peduli Lindungi pada Perkantoran dan fasilitas Pemerintah”, lanjut Bupati yang juga menyampaikan bahwa Kabupaten Way Kanan telah memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh/Daring mulai tanggal 4 Februari 2022 setelah muncul kasus terkonfirmasi Covid-19 di Satuan Pendidikan serta Surat Edaran Bupati Way Kanan tentang PPKM Mikro sesuai Instruksi Gubernur Lampung.

Baca Juga  Aswir Gelar Khitanan Gratis di 2 Kecamatan

Sementara, Gubernur Lampung dalam arahannya menyampaikan kepada para Kepala Daerah untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur No 4 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, yaitu Bupati/Walikota mengeluarkan Surat Edaran PPKM dan mengaktifkan Posko Covid-19 sampai Tingkat Desa. Gubernur Lampung juga menegaskan kepada para Kepala Daerah untuk berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan pihak terkait serta mempercepat target pencapaian Vaksinasi (dosis 1, dosis 2 dan dosis 3) di Kabupaten/Kota.

“Angka kesembuhan Kumulatif/Recovery Rate mulai menurun menjadi 87,40% dan Proporsi kasus aktif mengalami peningkatan (saat ini sebesar 4,54%). Untuk itu, perlu segera diaktifkan kembali Posko Penanganan Covid-19 sampai Tingkat Desa dan Kelurahan serta mendukung aksi Desa Aman Covid-19 melalui penggunaan 8% Dana Desa. Sementara, untuk cakupan vaksinasi pada anak sampai dengan tanggal 11 Februari 2022 sebesar 68,17% dan dosis 2 sebesar 23,83%. Cakupan vaksinasi anak dosis lengkap 2 dosis sebesar 23,83% belum mencapai 100%. Dan di 15 Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 Tahun cakupan tertinggi ada di Kota Metro”, lanjut Gubernur Arinal.

Baca Juga  Kampung Penengahan Bagikan Insentif Kelembagaan Kampung

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung juga mengintruksikan kepada para Kepala Daerah dan Forkopimda untuk mengantisipasi Covid-19 Varian Omicron, pada kegiatan sektor hulu dilakukan dengan Pengetatan Protokol Kesehatan dan Pelaksanaan Aplikasi Peduli Lindungi pada Area Publik, Percepatan vaksinasi untuk mencapai herd immunity, Surveilans Faktor Risiko (ILI, SARI untuk mendeteksi kasus secara dini), Surveilans PTM di Satuan Pendidikan (RDT Antigen) dan populasi berisiko pada Closed Residence, Surveilans Genom, Mengintensifkan Testing dan Tracing dalam pencarian kontak erat, Aktifkan Posko pada PPKM Mikro pada Level Kelurahan/RT/RW serta Pengetatan pintu masuk. Sementara untuk Kegiatan pada Sektor Hilir dilakukan Persiapan Fasilitas Sarana Kesehatan, SDM Kesehatan, Obat-obatan dan Oksigen, Persiapan Sarana Isolasi dan Karantika terpusat (Pemerintah), masyarakat dengan isolasi mandiri sesuai standar, dan Mempersiapkan Laboratorium untuk penegakkan diagnostic (saat ini sarana PCR di Lampung sudah ada 13 sarana PCR Pemerintah dan Swasta)”, jelas Gubernur Lampung yang juga kembali menegaskan kepada para Kepala Daerah sesuai perintah Presiden untuk melakukan langkah-langkah percepatan vaksinasi serta tidak lalai dalam penanganan Covid-19 di Daerahnya. (RWK/Alba).