oleh

BPNT dan PKH dihapus,Emak Emak Karang Umpu Unjuk Aksi

-Way Kanan-58 Dilihat

Merasa khawatir serta tidak ingin terjadi konflik yang lebih jauh. Disela aksi, Camat Blambangan Umpu. Ahmad Safari langsung hadir dan siap bertanggung atas apa yang disuarakan Emak-emak ini.

“Segera saya kawal dan akan menyelesaikan masalah ini secara empiris. Tentu dari 119 KPM yang terhapus ini merupakan kewenangan Pemerintah Kampung. Mestinya terlebih dahulu untuk melakukan tracking agar tidak bisa serta merta dirubah, harus diverifikasi ulang menggunakan sistem”, ucap Camat dengan tegas.

” Say minta waktu , operator akan segera mungkin memasukan kembali 119 KPM tersebut, pasca Idul Adha nanti, saya akan perintahkan Pj untuk rapat tingkat kampung serta akan dilakukan pemantauan langsung, kami tingkat kecamatan akan kroscek data ini ke dinas sosial”,Sambung Safari yang juga Putra Asli Kampung Karang Umpu tersebut. Seraya menyampaikan pesan kepada KPM untuk bersabar dan berlapang dada.

” Untuk pengembalian dana bulan ini yang tidak masuk (Saldo Kosong.red). Kami tidak bisa menjamin bisa dicairkan,”pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Way Kanan, Bismi Janadi mengatakan sudah mengetahui perihal itu. Dan Sudah melakukan Kordinasi dengan PJ Kepala Kampung Karang Umpu, Sriyanto.

“Bisa Kita Usulkan ulang melalui Kampung. Nanti kami Bantu Pengusulannya. Saya sudah Kordinasi dengan PJ Kepala Kampung,” pungkasnya