RADARWAYKANAN.COM – 119 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan Diduga Sengaja diusulkan untuk dihapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar tidak lagi menerima Bantuan PKH dan BPNT dari Pemerintah Pusat.
Hal itu di ketahui setelah beberapa KPM mengeluhkan karena saldo bantuan di rekening mereka Kosong, Padahal Bantuan tersebut mestinya sudah mereka terima sesuai jadwal yang sudah di tetapkan, Padahal Para KPM tersebut tidak pernah mengeluarkan Usulan bahwa mereka sudah mampu, atau tidak layak lagi menerima Bantuan tersebut.
Sekretaris Kampung Karang Umpu Riyanda CHaikal, S.I.Kom saat dikonfirmasi awak media melalui seluler milik pribadinya mengatakan bahwa itu benar terjadi.