oleh

Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Banjit Bagikan Masker Di Kampung Bali Sadhar Utara

-sosial Budaya-120 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Banjit,-RWK, – Dengan terus meningkatnya Penyebaran Covid-19, dalam hal itu Bupati Way Kanan telah mengeluarkan surat Edaran terkait PPKM Darurat di kabupaten Way Kanan, untuk mengantisipasi Penyebar luasan tentunya perlu dukungan dan kerjasama sama dari semua elemen masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kodim 0427/Way Kanan melalui Babinsa Koramil 427-05/Banjit
Melaksanakan Komunikasi sosial
Serta pembagian masker kepada masyarakat yang didampingi oleh bhabinkantibmas dan aparatur kampung serta bidan desa. Di Kampung Bali sadhar utara Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Minggu (11/07).

Hal itu dilakukan yang menurutnya merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Virus covid-19 khususnya di kampung Bali Sadhar Utara, Umumnya di kabupaten Way Kanan.

“Adapun Kegiatan Komunikasi Sosial Serta sosialisasi tentang
Pemakaian masker dan pembagian masker oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas tersebut yakni menghimbau dan memastikan bahwa kemanapun dan dimanapun berada, harus di usahakan selalu memakai masker, mencuri tangan serta menjaga jarak”ujar Koptu Panut Saputra, mewakili Danramil Banjit.

Pembagian Masker tersebut merupakan Wujud nyata yang ditunjukkan para Babinsa terhadap warga desa binaannya pada saat masa sulit pandemi COVID-19 ini, sudah dapat langsung dinikmati masyarakat apalagi Dampak pandemi COVID-19 yang sudah menyentuh sektor ekonomi dan sosial budaya, sehingga peran Babinsa sangat mempengaruhi keamanan dan kestabilan sosial masyarakat di Desa binaanya.

Hal itu dilakukan Mengingat Peran Babinsa dalam kegiatan ini sangat penting, karena masing-masing Babinsa telah ditugaskan sebagai Pembinaan Desa, sesuai dengan Surat Perintah tentang Desa Binaan sekaligus menegaskan kepada masyarakat terkait penerapan Surat Edaran Bupati Way Kanan. (RWK/Kadarsyah).