Belajar Dari Rumah (BDR) Diperpanjang

Way Kanan (RWK) – Ir. Mulyadi irsan M.T menyusulkan surat edaran Bupati Way Kanan Nomor: 420/898/IV.01-WK Untuk menindak lanjuti perpanjangan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) pada masa corona virus disease (covid-19) dikabupaten Way Kanan Sampai 21 November 2020. Rabo (28/10).

Ir. Mulyadi irsan M.T, menerangkan bahwa dengan memperhatikan penyebaran virus Corona yang belum menunjukkan penurunan bahkan terus meningkat di Kabupaten Way Kanan maka pelaksanaan kegiatan sekolah tetap belajar dari rumah (BDR red) sampai dengan tanggal 21 November 2020.

Baca Juga  Layang - Layang Jadi Penyebab Matinya Listrik

Dengan memberikan layanan pembelajaran melalui daring atau luring diharapkan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan dengan mengikuti protokol kesehatan, jika penyebaran covid-19 terus meningkat maka surat edaran ini akan ditinjau kembali.” tulis ir. Mulyadi irsan M.T pjs Bupati Way Kanan dalam surat edarannya.

Terpisah Usman Karim Jab, S.pd, M.M, mengatakan, pihaknya menghimbau satuan pendidikan, khususnya wali kelas maupun guru untuk memastikan jika peserta didiknya mengikuti pembelajaran daring dengan baik dan menggunakan aplikasi Whatshaapp.

Baca Juga  Pemerintah Kampung Segara Midar Merealisasikaan Blt DD Tahap 3

“Biasanya kan belajar daring sampai siang sesuai jadwal yang sudah diatur oleh pihak sekolah dan kita minta absensi juga ditertibkan, Itu kita lakukan untuk memastikan peserta didik berada di rumah dan benar-benar belajar,” kata Usman.

Kemudian, terkait pemberian sanksi kepada siswanya, itu merupakan kewenangan dari masing-masing sekolah. Karena itu, ia juga mengimbau bahwa guru harus berkoordinasi dengan wali murid di rumah untuk memastikan jika anaknya tidak keluar rumah dan benar belajar.

Baca Juga  Kepala Kampung Kota Bumi Way Kanan Memperbaiki Lapangan Voli dan Badminton Untuk Menyambut HUT RI Ke 79

“Setiap sekolah agar menugaskan Guru yang terkait kesiswaan, guru bimbingan, pembina OSIS, ataupun guru yang ditunjuk untuk mendidik siswanya masing-masing untuk giat belajar,” ucapnya.

Ia menambahkan, Pihaknya sudah adakan rapat dengan Pengurus Korpri, MKKS dan KKKS, “semua pihak harus juga berperan untuk memastikan bahwa imbauan yang dibuat pihak dinas benar dilakukan oleh sekolah.”Tegasnya.RWK/Awal