Belajar Dari Rumah (BDR) Diperpanjang

Umum116 Dilihat

Way Kanan (RWK) – Ir. Mulyadi irsan M.T menyusulkan surat edaran Bupati Way Kanan Nomor: 420/898/IV.01-WK Untuk menindak lanjuti perpanjangan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) pada masa corona virus disease (covid-19) dikabupaten Way Kanan Sampai 21 November 2020. Rabo (28/10).

Ir. Mulyadi irsan M.T, menerangkan bahwa dengan memperhatikan penyebaran virus Corona yang belum menunjukkan penurunan bahkan terus meningkat di Kabupaten Way Kanan maka pelaksanaan kegiatan sekolah tetap belajar dari rumah (BDR red) sampai dengan tanggal 21 November 2020.

Baca Juga  PENJEMPUTAN PASIEN COVIT 19 DI KAMPUNG BENGKULU KECAMATAN GUNUNG LABUHAN OLEH TIM MEDIS RS ZAPA.

Dengan memberikan layanan pembelajaran melalui daring atau luring diharapkan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan dengan mengikuti protokol kesehatan, jika penyebaran covid-19 terus meningkat maka surat edaran ini akan ditinjau kembali.” tulis ir. Mulyadi irsan M.T pjs Bupati Way Kanan dalam surat edarannya.

Terpisah Usman Karim Jab, S.pd, M.M, mengatakan, pihaknya menghimbau satuan pendidikan, khususnya wali kelas maupun guru untuk memastikan jika peserta didiknya mengikuti pembelajaran daring dengan baik dan menggunakan aplikasi Whatshaapp.

Baca Juga  Cinta Lingkungan,Pj Bandar Dalam Tanam Bibit Pinang

“Biasanya kan belajar daring sampai siang sesuai jadwal yang sudah diatur oleh pihak sekolah dan kita minta absensi juga ditertibkan, Itu kita lakukan untuk memastikan peserta didik berada di rumah dan benar-benar belajar,” kata Usman.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Kemudian, terkait pemberian sanksi kepada siswanya, itu merupakan kewenangan dari masing-masing sekolah. Karena itu, ia juga mengimbau bahwa guru harus berkoordinasi dengan wali murid di rumah untuk memastikan jika anaknya tidak keluar rumah dan benar belajar.

Baca Juga  Hari Jumat Yang Penuh Berkah Camat Negeri Agung Mengajak Seluruh Stafnya Melaksanakan Bersih-Bersih di Lingkungan Kantor Camat

“Setiap sekolah agar menugaskan Guru yang terkait kesiswaan, guru bimbingan, pembina OSIS, ataupun guru yang ditunjuk untuk mendidik siswanya masing-masing untuk giat belajar,” ucapnya.

Ia menambahkan, Pihaknya sudah adakan rapat dengan Pengurus Korpri, MKKS dan KKKS, “semua pihak harus juga berperan untuk memastikan bahwa imbauan yang dibuat pihak dinas benar dilakukan oleh sekolah.”Tegasnya.RWK/Awal