BAWASLU Way Kanan Catat Metode Kampanye Paslon

politik74 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu (RWK)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan mencatat metode kampanye tatap muka mendominasi atau masih menjadi andalan bagi dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan maupun tim kampanye paslon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Ketua Bawaslu Way Kanan, Yesi Karnainsyah mengatakan bahwa “berdasarkan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye Pilkada serentak 2020, sejak dimulainya masa kampanye Sabtu (26/9) lalu hingga Selasa (13/10), Sampai dengan 18 hari masa kampanye ini, hampir seluruh metode kampanye paslon peserta Pilkada 2020 di Kabupaten Way Kanan ini dilakukan secara tatap muka.

Baca Juga  Panwascam Gunung Labuhan Umumkan Pengawas TPS

Masih menurut Yesi, dari data yang didapat Bawaslu Kabupaten Way Kanan selama pengawasan di lapangan itu memang metode kampanye tatap muka yang dilakukan paslon maupun tim kampanye masih mendominasi dibandingkan dengan kegiatan kampanye melalui media dalam jaringan (daring), seperti secara virtual (zoom) dan juga kampanye melalui media sosial (medsos).

Baca Juga  Pemkab Way Kanan Lakukan Rapat Tindak Lanjut Rakor Bansos dan DTKS Provinsi Lampung

meski kegiatan kampanye tatap muka masih menjadi andalan bagi para paslon dan juga tim kampanye, namun itu harus benar-benar adanya kesadaran masyarakat maupun paslon dan tim kampanye untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, karena kampanye tatap muka tersebut berpotensi terhadap penyebaran wabah Covid-19.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Sehingga dalam hal tersebut harus benar-benar diperhatikan, meski sejauh ini dari hasil pengawasan di lapangan baik Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan (Panwascam) hingga Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD), dua pasangan calon melakukan kegiatan kampanye tatap muka dengan peserta maksimal 50 orang dan sampai hari ini belum ada laporan dan temuan terkait pelanggaran protokol kesehatan maupun pelanggaran lainnya selama kegiatan kampanye tatap muka.

Baca Juga  PPK Nebes Gelar Rakor 5 Hari Menjelang Pilkada

Hingga kini semua paslon dan juga tim kampanye masing-masing masih mentaati terkait penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan/hand sanitizer, jaga jarak, jumlah yang hadir dan sebagainya.” pungkasnya
RWK/Alba