[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Banjit (RWK),- Pemerintah Kampung Bali Sadar Tengah mengadakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan kampung (MUSRENBANG) Tahun Anggaran 2021 bertempat di Kantor kampung Bali Sadar Tengah.
Musyawarah Pembangunan kampung (MUSRENBANGkamp) adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan kampung (RKPKAM) tahun anggaran yang direncanakan. Rencana Kerja Pembangunan kampung (RKPKAM) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah kampung (RPJMKAMP).
Musrenbang ini dihadiri oleh Wayan Sudra S.SOS, Nyoman Sudirga kepala kampung Bali Sadar Tengah, Babinsa, Babinkantibmas, BPK, PD,PLD dan seluruh aparatur kampung serta berbagai elemen dan unsur masyarakat baik dari wakil wakil kelompok, Dusun, Lembaga dan Tokoh Masyarakat.
Sebelum acara dimulai, diawali dengan Doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Acara dibuka langsung oleh Kepala kampung Bali Sadar Tengah, dalam sambutannya Beliau menyampaikan, “Anggaran Dana Desa kita ini terbatas, dalam hal ini kita melaksanakan Musrenbang untuk menyampaikan hal-hal apa saja yang disiapkan dan diajukan di Musrenbang ini.” Ungkapnya
Ketua BPK Kampung memimpin jalannya diskusi juga menambahkan bahwa, “ Mekanisme atau petunjuk teknisnya didalam RKPKAM terbagi beberapa kelompok untuk rencana kegiatan pemerintahan kampung, dimana bidang tersebut di bagi menjadi beberapa bidang,” Ungkapnya.
Adapun Tujuan dari hasil dilaksanakannya diskusi Musrenbang Kampung Bali Sadar Tengah adalah perencanaan pembangunan kampung yang partisipatif dari semua Komponen Masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan dengan Pemerintah kampung maupun Pemerintah Kecamatan.
Tujuan utama dari dilaksanakannya Musrenbang Kampung Bali Sadar Tengah kali ini ialah membahas dan menyepakati prioritas kegiatan pembangunan skala kampung berdasarkan pendapatan kampung.
Membahas prioritas kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBN dan APBD
Memilih dan menetapkan delegasi kampung untuk menjadi perwakilan kampung dalam kegiatan musrenbang kecamatan.
Perencanaaan kampung harus selaras dengan kebijakan pembangunan kabupaten dalam hal, Pendidikan dan Kesehatan, Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Pariwisata kampung dan Pertanian.
Kegiatan ini tetap melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah untuk mencegah penularan virus Corona.
RWK/HABIBI A.P