Adipati Persilahkan Pembelajaran Tatap Muka

sosial Budaya690 Dilihat

Foto: Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor: 420/ 283 /IV.01-WK/2021 Tentang Pembelajaran Tatap Muka untuk setingkat SMA/SMK/MA dan SMP/MTs.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu(RWK),– Cepat tanggap, itulah kata yang pas untuk Bupati Kabupaten Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M. Pasalnya Bupati Kabupaten Way Kanan tersebut segera menerbitkan Surat Edaran Nomor: 420/ 283 /IV.01-WK/2021 Tentang Pembelajaran Tatap Muka untuk setingkat SMA/SMK/MA dan SMP/MTs, Jum’at (2/4).

Surat edaran tersebut adalah hasil lanjutan dari Rapat Persiapan Proses Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid – 19 di Kabupaten Way Kanan pada Kamis (1/4) lalu.

Baca Juga  Kampung Bumi Putra Bagikan insentif keagamaan, Linmas dan RT

Pada surat edaran Bupati Kabupaten Way kanan tersebut, diterangkan bahwa “Belajar Tatap Muka terbatas pada Satuan Pendidikan SMA/SMK/MA dan SMP/MTs” tersebut, akan mulai dilakukan tanggal 5 April 2021 sampai dengan 8 Mei 2021. Setelah itu, akan dilakukan peninjauan terkait apakah sekolah tersebut bisa melanjutkan atau kembali ke sistem belajar dalam jaringan (daring). Tentunya akan dilakukan penetapan kembali terkait hasil peninjauan itu.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Surat edaran tersebut juga berisi beberapa ketentuan yang harus diikuti. Dan itu adalah:

  • Setiap Satuan Pendidikan telah memenuhi persyaratan sesuai daftar kesiapan pelaksanaan pembelajar tatap muka sebagaimana yang ditentukan oleh SKB 4 (empat) Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
  • Mendapatkan Rekomendasi pelaksanaan belajar dengan tatap muka secara terbatas dari Satgas Covid-19 Kabupaten Way Kanan;
  • Menetapkan pembagian jam dan rombongan belajar (shift).
Baca Juga  Petani Sere Merah Berharap Pemerintah Bantu Memasarkan

Dengan diterbitkannya Surat Edaran Bupati tersebut, otomatis murid – murid sekolah SMA/SMK/MA dan SMP/MTs bisa merasakan suasana sekolah kembali. Dari informasi yang dijelaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul. S.Sos., M.I.P., bagi murid – murid SD/MI, akan menyusul mengikuti kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas.

Hal itu juga tentunya menjawab keinginan dari banyak orang tua murid yang memang sudah lama menginginkan anak – anaknya untuk mendapatkan pembelajaran secara tatap muka kembali. Kebanyakan alasan dari orang tua murid, karena mereka sudah kasihan dengan anak – anaknya yang tidak bisa mendapatkan pengalaman sosialisasi lebih lanjut dengan sesama teman sekolahnya. Mereka juga berharap, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas itu bisa terus bejalan dengan lancar. (RWK/AT)