Siapa Beking Angkutan perusahaan di Way kanan ya..

Umum0 Dilihat

 Blambangan Umpu.RWK-  Beberapa Perusahaan besar di Way kanan khususnya yang berada di Kecamatan Pakuon Ratu, Negeri besar dan Negara Batin diduga dengan sengaja melawan Surat Edaran Bupati Nomor; 551 /791.6/IV-WK/2022 Tentang Larangan Kendaraan Angkutan melebiui Kapasitas muatan, dan bahkan Surat Edaran semacam itu  ditengarai sudah berkali kali di diterbitkan Pemkab Way kanan saat ada protes masyarakat atas akitipitas Angkutan Perusahaan yang membawa muatan melebihi Kapasitas jalan, dan diduga sebagai penyebab utama kerusakan jalan , baik jalan Provinsi maupun Jalan Jalan Kabupaten yang ada di Way Kanan.

“ Saya kita memang Pemkab Way kanan takut dengan perusahaan perusahaan tersebut, karena hanya mampu memberikan surat edaran, akan tetapi sama sekali tidak memberikan sangsi yang tegas dan keras, sebab dalam surat itu jelas tujuannya  yakni ke Perusahaan perusahaan swasta, dan Atau BUMN / BUMD , Camat  dan  Kepala Kampung, namun nyatanya perusahaan perushaaan itu tetap saja melanggar, saya pikir saatnya Pak Bupati dan ataupun Gubernur Lampung memikirkan rakyatnya serta tidak memihak pada perusahaan saja” ujar Subeki A Saputra Ketua GMBI Way kanan.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Pemerataan Pembangunan Infrastruktur, Pemkamp Bengkulu Jaya Berharap Dana Desa Diperbesar

Terpisah,  Baharuzaman SH, DPP EMPPATI RI mendukung pernyataan Ketua GMBI Way kanan tersebut, dimana menurutnya, sudah seharusnya sebagai perusahaan yang mencari hidup di Way kanan, juga harsus memikirkan masyarakat Way kanan, jangan seenaknya saja,

“ Sebagai orang muda kami tahu kalau ada beberapa perusahaan yang membantu masyarakat menimbun dan atau meratakan jalan jalan tersebut dengan alat berat perusahaan, akan tetapi bukankah mereka juga ikut menggunakan jalan tersebut, dan bahkan diduga kendaraan angkutan mereka yang menjadi penyebab utama kerusakan jalan, dengan kata lain , sebenarnya perusahaan itu memperbaiki  jalan untuk mereka sendiri, bukan untuk masyarakat, sementara Bapak  Bupati dan Gubernur sudah mengalokasikan dana untuk melakukan pembangunan dan atau perehapan jalan, namun atas ketidak tegasan mereka dalam menerapkan aturan uang rakyat itu hilang percuma, karena jalan provinsi dan atau Kabupaten yang diperbaiki dengan menggunakan anggaran APBD dan atau APBD Provinsi itu segera rusak kembali setelah dilalui oleh truk truk yang melebihi kapasitas jalan” Baharuzaman.

Baca Juga  Camat Negara Batin Tinjau Lokasi Banjir Jelang Pemilu

Masih menurut Baharuzaman, Pemkab Way Kanan danPemprov Lampung pasti sudah mengetahui apa yang menjadi keluhan masyarakat Way Kanan tersebut, karena kerap menggunakan jalan yang di maksud, akan tetapi memang teras aneh mengapa kedua pihak yang sangat berkompenten tersebut tidak memberikan sangsi yang tegas, baik melalui unit ketja yang mereka miliki maupun dengan meminta penertiban oleh Kepolisian.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Jlelas nampak dan sangat membahayakan pengguna jalan, tapi kok tidak terlihat oleh yang berkompenten ya

“ Kalau Bapak Bupati tentu tidak bisa mintas ( cari jalan lain red ), dari Blambangan Umpu menuju Negara Batin dan atau ke Pakuon Ratu dan Negeri Besar, agar tidak merasakan mantapnya jalan jalan rusak tersebut, akan tetapi saya dengar Pak Gubernur yang Asli masyarakat Negara Batin saat pulang Kmapung tidak melalui jalan provinsi dari dari Lampung Utara hingga ke Way Kanan, melainkan melalui jalan yang Tol dan masuk ke Way Kanan melalui Tulang Bawang Barat, sehingga beliau hanya sedikit saja merasakan mukusnya jalan jalan di Way kanan, padahal jalan adalah modal utama untuk kemakmuran masyarakat” imbuh Baharuzaman SH.

Baca Juga  Puskesmas Purwa Agung Bagikan Pil Cacing Kepada Anak Sekolah Dasar

Dalam pada itu, hasil pantauan Media ini  kelapangan, truk truk angkutan yang diduga resahkan masyarakat dan diduga menjadi penyebab kerusakan jalan itu antara lain angkutan Tebu, Singkong maupun truk angkutan tetes tebu milik salah satu perusahaan tebu di Way Kanan.

“ Kalau singkong  dan tetes tebu itu bisanya dibawa dengan  menggunakan truk Built Up, sedangkan untuk batang tebu dibawa menggunakan truk engkel tetap muatannya meluap hingga jauh melebihi bak truk sehingga muatannya kerap berjatuhan di jalan jalan dan sangat membahayakan pengguna jalan lain, dan memang aneh ada apa kok hal itu selalu terlihat oleh aparat namun tidak pernah disangsi jangan disangsi ditegur saja tidak,” ujar   Gunawan dan Andre dua warga Pakuon Ratu Way kanan. SAH