oleh

Kampung Ramsai Bersama APH Tutup Pasar Rakyat Untuk Sementara Waktu.

-sosial Budaya-94 Dilihat
Tim gugus tugas kampung bersama aparatur desa melakukan pemasangan len tanda penutupan sntara pasar rakyat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Way Tuba(RWK),– Di ketahui Pemerintah Kampung Ramsai Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan, pada hari minggu (2/5) telah melaksanakan musyawarah mengenai penertiban dan penutupan pasar rakyat, guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kampung Ramsai.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala kampung Rasidal, Babinsa, serka A. Zaidin, tokoh agama,tokoh adat dan tokoh masyarakat serta berbagai element masyarakat. Kesimpulan dari hasil rapat tersebut berujung pada disepakatinya penutupan pasar rakyat untuk sementara waktu, dan untuk tanggal dioperasikannya lagi, belum dapat di tentukan.

Selanjutnya, pada hari Senin (3/5), menindaklanjuti hasil musyawarah tersebut, Kepala Kampung Ramsai, Babinsa serka A. Zaidin, Babinkatibmas Bribka Hendri serta seluruh aparatur Kapung, langsung melakukan tindakan berupa Ien penutupan.

Rasidal Kakam Ramsai saat di konfirmasi awak media mengatakan, “Ya, kemarin kami telah mengadakan Rapat ini juga atas usulan masyarakat Ramsai bahwasanya mereka kawatir akan kondisi sekarang ini mengenai Covid-19, dan akhirnya kami bersama Tim Gugus Tugas Kampung, rapat bersama babin dan babinsa juga ada Aparatur serta semua perangkat dan para tokoh, dan ahirnya dari rapat tersebut timbullah kesepakatan untuk menutup pasar sementara waktu, demi ke amanan dan kenyamanan bersama. Pada hari ini kita turun ke pasar dan memasang len penutupan sementara dan ini juga sudah kami koordinasikan ke Camat pak Sekda, semua mendukung,” Tutup rasidal.(RWK-D/Anta)