BLAMBANGAN UMPU (RWK) – Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah mengingatkan 99 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diambil sumpahnya agar tidak sekadar mengejar kepastian karier, tetapi membuktikan pengabdian melalui integritas, disiplin, dan pelayanan nyata kepada masyarakat.
Pesan itu disampaikan Ayu saat memimpin Pengambilan Sumpah/Janji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun 2026, di Ruang Buway Pemuka Pengiran Udik, Ruang Rapat Lantai 3, Rabu (14/10).
Sebanyak 99 PNS yang mengikuti pengambilan sumpah terdiri atas 82 orang CPNS Formasi 2024, sembilan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan delapan alumni Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).
Ayu menegaskan, sumpah yang diucapkan bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen moral untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Keberadaan ASN adalah untuk melayani, bukan untuk dilayani,” tegasnya.
Ia meminta para PNS menjaga integritas dan disiplin, menghindari penyalahgunaan wewenang serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, ASN dituntut terus meningkatkan kompetensi, beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, adil, dan profesional.
Menurut Ayu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah harus dijawab melalui kinerja yang terukur dan berorientasi pada hasil. Karena itu, setiap ASN diminta membangun kerja sama lintas perangkat daerah, menghindari ego sektoral, dan berkontribusi terhadap pencapaian visi pembangunan Kabupaten Way Kanan.
“Status sebagai PNS bukan semata-mata tentang kepastian pekerjaan dan jenjang karier, tetapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Ia berharap para PNS yang baru diambil sumpahnya mampu menjadi aparatur yang jujur, profesional, adaptif, dan berprestasi, sekaligus memperkuat birokrasi yang bersih, efektif, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Way Kanan, Andika Saputra, mengatakan PNS yang menduduki jabatan fungsional selanjutnya akan dijadwalkan kembali, untuk mengikuti pengambilan sumpah jabatan fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Pengambilan sumpah tersebut menjadi awal tanggung jawab para PNS untuk membuktikan komitmen pengabdian melalui kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat Way Kanan. (RWK/AT)











