Menyikapi informasi ini, Praja Madya Putra Muhammad Nurrahman Firliansyah berinisiatif mengumpulkan 20 orang Praja Madya asal Lampung dan mengundang 17 Orang Praja Madya asal Jawa Timur berkumpul di Wisma Jawa Barat Atas untuk negosiasi penyelesaian pertikaian kejadian dimaksud.
Dalam pertemuan ini terjadi peristiwa pemukulan yang diprovokasi oleh Praja Madya Putra Muhammad Nurrahman Firliansyah asal Lampung sehingga 7 orang Praja Madya Putra asal Lampung melakukan pemukulan terhadap 3 orang Praja Madya Putra asal Jawa Timur, masing-masing sebanyak 1-3 kali kepada 3 orang Praja Madya Putra asal Jawa Timur.
Berikut tujuh orang Praja Madya Putra asal pendaftaran Lampung yang melakukan pemukulan adalah Praja Madya Putra Muhammad Zahran Djody, Praja Madya Putra Muhammad Haiqal Alfiandi, Praja Madya Putra Muhammad Aditya Prima Anggara, Praja Madya Putra Muhammad Ridho, Praja Madya Putra Muhammad Daffa Bumazeza, Praja Madya Putra Arridho Okfermansyah, dan Praja Madya Putra Tegar Dyaromadoni.
Sementara itu Praja Madya Putra 3 orang asal pendaftaran Jawa Timur yang menjadi korban pemukulan dan telah dilakukan visum oleh Poliklinik IPDN dengan hasil terdapat luka lebam di sekitar dada adalah Praja Madya Putra Ahmad Abdul Basith, Praja Madya Putra Fikri Auliya Rahman, Praja Madya Putra Muhammad Irfan Kurniawan.






