770 KG Beras Bantuan PPKM Di salurkan Kakam Tanjung Dalom

sosial Budaya0 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu-RWK, – Dua minggu terahir menjadoi hari hari yang menggembirakan bagi masyarakat miskin Way kanan ( yang benar benar miskin red ), karena beberapa bantuan sosial dari Pemerintah pusat dan atau dariPemerintah Daerah mulai dikucurkan baik berupa uang maupun beras dan sembako, seperti yang dilakukan oleh Iwan Fatra Kepala Kampung Tanjung Dalon Kecamatan Bumi Agung dan Kamruzaman Kepala Kampung Kotabaru Kecamatan Negeri Agung dan para Kepala Kampung di Way Kanan lainnya, yang secara bertahap menyampaikan bantuan pemrintah pada warganya khususnya yang terdampak dengan pandemi covid 19.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

“Alhamdulillah pada hari ini (7/8), kami ( Pemerintahan Kampung Tanjung Dalom Kecamatan Bumi Agung ) merealisasikan bantuan beras PPKM dari Kemensos yang di distribusikan melalui bulog Yang pendistribusiannya awalnya di bagikan Dikantor Pos. Namun mengingat Situasi Pandemi Kami inisiatip untuk menjemputnya agar tidak terjadi kerumunan di Kantor Pos mengingat banyaknya jumlah penerima sekecamatan Bumi Agung, dengan harapan kami juga telah membantu Pemerintah dalam mengatasi Pandemi covid 19,” ujar Iwan fatra.

Baca Juga  Apakah Saya Boleh Mengadakan Pesta Pernikahan?

Masih menurut Iwan bahwa, untuk Kampung yang ia pimpin mendapatkan bantuann 77 Zak beras (10 Kg), dari Program Bantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM red) dari Kemensos utuk disalurkan kepada 77 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan di Balai Kampung Tanjung Dalom , Kecamatan Bumi Agung dimana dalam penyalurannya pihaknya di dampingi oleh pendamping PKH setempat.

Kalau di tempat lain sudah dibagikan beras bantuan ari kemensos bagi KPM PKH, Pemerintah Kampung Kota Baru, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, hari ini menyalurkan bantuan langsung tunai ( BLT ) Dana Desa, hal itru mengacu kepada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 yang mana telah diamanatkan salah satunya dalam pengelolaan dana desa untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dimasa Pandemi Covid-19.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  MARTONO TANCAP GAS

“ Pembagian dan BLT ini kami lakukan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa yang menjadi pedoman dalam penyaluran dana desa tahun 2021, sesuai dengan instruksi yang didalamnya memuat bahwa BLT DD harus dilaksanakan selama 12 bulan, Masing-masing KPM menerima bantuan sejumlah Rp. 300.000,- yang bersumber dari Dana Desa, dan hari ini kami kembali membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap III (Tiga) Bulan Maret Di Tahun 2021 Kepada 30 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kampung Kotabaru,” ujar Kamruzzaman Kepala Kampung Kotabaru Negeri Agung.

Baca Juga  Lebaran,Kampung Mulya Agung Bagikan masker Gratis

Pada kesempatan itu juga, Kamruzzaman menjelaskan Adapun penentuan penerima BLT didasarkan pada keluarga yang belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah baik melalui PKH, BPNT, KKS, BST, Kartu Pra Kerja, maupun program bansos lainnya.

“Kriteria tersebut ditetapkan agar memudahkan pendataan calon KPM agar tidak menerima bantuan ganda atau timpang tindih yang bersumber dari anggaran Pemerintah, sehingga dapat terjadi pemerataan penyaluran bantuan dalam masyarakat setempat sesuai mekanismenya,”Tutur Nya.

Dalam pada itu terkait dengan pembagian dan penentuan penerima bansor, diharapkan Pemerintah dapat segera melakukan croscek ulang dengana memanfaatkan tenaga pendamping Kampung, agar bansos yang dibagikan dapat tepa sasaran, karena dididuga masih banyak bansos yang tidak tetap sasaran dan bahkan banyak orang yang kaya menerima bansos sementara orang miskin sama sekali tidak mendapaatkannya. RWK/ANta