[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu- Setelah dilaksanakannya verifikasi data penerima PKH Kabupaten Way Kanan melalui aplikasi SIK-NG pada bulan Maret hingga Juli 2021 oleh koordinator PKH kabupaten Way Kanan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Disdukcapil Way Kanan telah 92,53% rampung.
Ketua Koordinator PKH Kabupaten Way Kanan Pebri SH.MH menyebutkan ada sekitar 83,705 jiwa data penerima bantuan program keluarga harapan yang telah diperbaiki melalui sistem SIK-NG dari
26.893 KK pe erima se-kabuapten Way Kanan dan memasuki Peringkat Ke-5 Perbaikan Data NIK Valid dan Invalid di SIK-NG se Provinsi Lampung.
Perbaikan data penerima Program Keluarga Harapan tersebut meliputi penerima yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Data yang kita perbaiki adalah data yang bermasalah terutama Nomor Induk Keluarga tidak valid, ganda identik, Kartu Keluarga ganda kemungkinan adanya warga yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Keluarga belum menggunakan e-KTP, atau salah penginputan data saat pendataan,Data ini yang bermasalah telah terselesaikan hingga akhir Juli kemarin.
Pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Dukcapil untuk perbaikan data NIK dan KK agar semua sinkron secara baik.
“Untuk hasil verifikasi Alhamdulillah yang sudah laporan sekitar 140 KK Saldo 0 selama 6 bln SDH banyak yang masuk bantuanya, Mudah-mudahan yang lain segera menyusul saldo bantunya sudah terisi, total data perbaikan Valid NIK KTP semua Bansos yang ada di Aplikasi SIK-NG 83.705/Org sudah di selesaikan tanggal 31 Juli 2021 Mencapai 92,53%. Masih ada Sisa 7,47% data yang belum di VAlid dan Non Valid di SIK -NG sekitar 6.253 ART(Anggota Rumah Tangga)”papar Pebri.
Dalam hal ini pihaknya berharap agar setiap kampung berperan aktif untuk bekerja cepat dan tepat sehingga perbaikan data invalid di SIKS-NG dapat 100% diselesaikan.RWK/Kadarsyah