oleh

Mantan Bendahara Kejari Menangis meminta maaf di depan Kajari Bandar Lampung

-Umum-3570 Dilihat

“Bulan Juli, tepatnya tanggal 18 Juli waktu itu saya dapat laporan dari Kasubagbin, para jaksa di Bandar Lampung ini mendatangi Bank Mandiri cabang Cut Mutia,” ungkapnya.

“Mereka menanyakan kenapa tukin di rekening mereka yang masuk belum diambil kok sudah ditarik lagi oleh pihak bank,” sambungnya. 

aat itu, kata Kajari Helmi, uang tukin yang masuk ke rekening para jaksa nilainya dua kali lipat.

“Tukin mereka terutama bulan terakhir itu masuk dua kali lipat dari tukin mereka. Tetapi dalam hitungan jam, tukin itu ditarik kembali setengahnya oleh bank,” kata Kajari Helmi. 

Dari penuturan bank, dana itu ditarik kembali oleh bendahara karena ada permintaan surat dari Kejari Bandar Lampung. 

Karena tidak beres, Kajari Helmi kemudian mengumpulkan para jaksa. Ia bertanya kepada para jaksa yang menjadi korban.

“Rata-rata jaksa golongan IVa yang tukinnya ditarik,” papar Kajari. 

Ia kemudian memanggil Len Aini, Berry Yudanto dan Sari Hastiati. Di saat itu, Berry membantah hal tersebut.

Namun Kajari menunjukkan surat permintaan penarikan tukin itu. “Akhirnya dia (Berry) mengakui, Len juga mengaku,” kata Kajari Helmi dalam kesaksiannya.