[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]
Blambangan Umpu-RWK,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan melakukan Pembinaan Disiplin terhadap Pejabat Eselon III A dan III B. Pembinaan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP, di Gedung Serba Guna (GSG) pemkab setempat, Rabu (23/12).
Saipul mengatakan, pembinaan ini memang senantiasa dilakukan baik melalui surat maupun himbauan, Namun terkadang masih banyak PNS kurang menyadari telah membuat kontrak kepada negara sebagai aparatur pemerintah.
“Untuk kesekian kalinya saya ingatkan agar para PNS senantiasa mengabdikan diri dengan penuh tanggung jawab. Tujuan PP Nomor 11 Tahun 2017 untuk menghasilkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, “Dengan dikeluarkan dan diberlakukannya PP Nomor 11 tahun 2017 ini, maka dituntut PNS agar lebih profesional. Bagi PNS memiliki kemampuan sudah dipastikan akan memiliki karir yang baik, dan sebaliknya bagi PNS bermalas-malasan dan tidak mau belajar akan terlibas oleh persaingan,” tegas saipul.
Kegiatan melakukan Tes Urine terhadap 116 Pejabat Eselon III yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Way Kanan.Kepala BNN Kabupaten Way Kanan AKBP. Taufik BM Tohir mengatakan Tes Urine dadakan tersebut dilakukan untuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba terhadap seluruh pejabat tinggi eselon IIIa – IIIb Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
“Dari 116 sampling pegawai yang diambil sampel urinenya, selanjutnya dilakukan pemeriksaan menggunakan rapid test dengan tujuh parameter. Hasil pemeriksaan keseluruhan sampel urine tidak satu pun yang terindikasi mengandung Narkoba,” pungkasnya.RWK/WN