Radar Way Kanan.Com .- Pelepasan 2 orang tersangka pencuri sepeda motor oleh Polsek Way Tuba berbuntut panjang, hari ini ( 1/2), ratusan warga perwakilan dari beberapa Kampung di Kecamatan Way Tuba, Kecamatan Bumi Agung, Dan Buay Bahuga mgluruk ke Polsek Way tuba meminta agar pelaku yang sudah dibebaskan itu untuk ditahan kembali.
“kami minta Kepala Kampung Way Tuba Asri, dan Korban, untuk dihadirkan memenuhi tuntutan kami untuk mencabut perdamaian tersebut, karena yang menangkap warga, bukan polisi , bukan Kakam dan bukan pula korban tetapi warga, kok tahu tahu damai dan tidak melibatkan warga yang menangkap, kalau yang ini dibebaskan siaa yang mau bertanggung jawab dengan kasus-kasus pencurian lain yang ada di Kecamatan Way Tuba ataupun daerah pemilihan II ini, jangan membantalkan aturan, karena aturan dibuat untuk memberikan keadilan. Tapi apa yang terjadi ini bener bener tidak berkeadilan,” ujar Sahdana S.Pdi. Anggota DPRD Provinsi Lampung yang memimpin Ratusan massa yang Demo ke Polsek Way Tuba tersebut.
” Lebih jauh Sahdana meminta polisi menahan kembali pelaku pencurian yang ditangkap warga tersebut untuk ditindaniti secara hukum karena menurutnya walaupun anak tersebut di bawah umur akan tetapi tetap ada aturan yang dapat menjeratnya,, jangan mentang-mentang orang kaya lalu seenaknya dilepaskan apalagi ini yang menangkap adalah warga bukan polisi karenanya kami minta Pak Kapolri Pak Kapolda tempat Kapolres dan makan Pak presiden untuk memperhatikan tuntutan kami ini, ” tegas Sahdana.
Diterangkan, warga Kampung Way Tuba Asri menangkap pelaku pencurian sepeda motor , kemudian diserahkan ke Polres Way kanan, namun belum 3 hari ditahan pelaku curanmor itu dilepas kembali oleh Polsek Way tuba. RWK I