Warga Tolak pembebasan pencuri motor

Umum390 Dilihat

Blambangan Umpu., RWK.- Zaman benar benar jauh berubah, dan hukum diduga tidak lagi mampu berperan adil bagi masyarakat, bukannya tumpul keatas tajam kebawah tetapi di Way Kanan, Di Way Kanan, terjadi hal yang menakjubkan, dimana beredar pelaku pencurian sepeda motor foitangkap oleh Massa, ahirnya di benasakn oleh Polsek Way Tuba karena pelaku dan korban berdamai dengan embel mebel uang baik bagi korban maupun meyang diduga sengai mediator, karena ornag tua pelaku seorang Kepala Kampung dan keluarganya kan Berduit, sehingga dengan kata lain sekarang ini boleh menjadi pencuri asalkan memiliki banyak uang, sebaliknya kalau tidak memiliki uang jangan coba coba mencuri kalau tidak ada uang “damai”pasti akan dihukum berat.


Diterangkan, selasa 28 Janurai 2025 yang lalu, warga Kampung Waytuba Asri Kecamatan Way Tuab dikejutkan oleh adanya informasi dua orang pencuri sepeda motor beraksi di rumah kediaman Eko, warga setempat, tak pelak informasi tersebut membuat warga ikut bersama sama mengejar kedua pelaku , yang berhasil ditangkap, kemudian diserahkan ke Mapolsek Wat Tuba untuk ditindak lanjuti secara hukum.

Baca Juga  Kampung Bima Sakti Distribusikan Beras Bulog Bagi 156 KPM


“Awalnya kami sudah merasa tenang, karena pelaku pencurian sepeda motor dikampung kami berhasil ditangkap, dan sudah kami serahkan ke Polisi, walaupun ahirnya dikatakan ternyata pelaku masih dibawah umur, akan tetapi selaku pencuri mestinya tetap diproses hukum, namun sejak rabu kamis kemarin (30/1 red,) kami mendengar keluargnya mengupayakan damai dengan korban, karena ternyata Ibu dari salah satu pelaku yang bernama AR seorang Kepala Kampung di Kecamatan Negeri Agung, juga oranmg yang cukup kaya”ujar Sumber terpercaya media ini.
Mirisnya, Lanjut sumber tadi, ternyata Informasi yang mereka dengar itu , tadi malam tepatnya pukul 03, 00 wib, dua orang pencuri sepeda motor itu dibebaskan oleh Polsek Waytuba, padahal jelas sudah melakukan pencurian lengkap dengan barang bukti.


“Kami ini masyarakat awam, tidak mengerti hukum, setahu kami kalau ada pencuri ya harus dihukum, apakah itu anak orang kaya ataupun miskin, dewasa atau anak anak pasti dihukum dan ada aturannya, akan tetapi kok pencuri yang ini bisa bebas, tentu kami tidak bisa menerimanya,sebab walaupun dia suah damai dengan korban, dia telah melakukan pencurian, dan bukan tidak mungkin mereka juga yang melakukan pencurian di dua tempat lainnya( dibulan Januari di Kampung Way Tuba Asri telah 3 kali terjadi pencurian sepeda motor , dan belum ada yang tertangkap, ini ada maling kami tangkap eh dilepaskan oleh Aparat,” ujar Brahim.

Baca Juga  Sekcam Lakukan Monev Di Kampung Segara Midar


Pernyataan warga Kampung Way Tuba Asri tersebut dibnarkan oleh Ariyansyah, Anggota DPRD Way Kanan, dimana menurut Ari, semestinya walau sudah damai antara pelaku dan korban, Polisi jangan demikian mudah melepaskan tersangka, apalagi yang menangkap pencuri itu bukan Polisi tetapi masyarakat,

https://luglawhaulsano.net/4/8420418


“Yang namanya pencuri itu, ya harus dihukum, kan ada aturannya,apakah dia anak orang kaya atua orang miskin, apakah dimabwah umur atau dewasa, termasuk walaupun sudah ada damai, untung saja pencuri ini ditangkap masyarakat, kalau tidak motronya sudara Eko itu tidak akan diketahui siapa pelakunya, buktinya pencurian yang lain belum ada yang tertangkap, oleh karena itu saya berharap kepada pihak kepolisian tolong di tindak tegas untuk pembelajaran pelaku curanmor ini, karena tidak menuntut kemungkinan pelaku ini bisa mengulanginya lagi, kalau setiap kejadian damai terus bebas, sementara kejadian pencurian lain belum terungkap ( Banyak kasus pencurian yang sama belum terungkap red ),warga susah menangkap dan mengungkap kasus pencurian, malah dibebaskan, inikan sudah aneh, warga yang nangkap pilisi yang bebaskan, kalau pun pelaku masih di bawah umur, kan kita ada juga undang-undang mengenai ini,. Proses hukumnya memang beda tapi tetap bukan berarti bebas to,” tegas Ariansyah.
Humas Polres Way Kanan, dikonfirmasi terkait pembebasan tersangka pencuri sepeda motor tersebut, menyatakan akan mengkonfirmasi ke atasannya, sementara Kapolsek Waytuba, menajwab pendek,ia hanya menjalankan perintah dan sesuai Prosedur.

Baca Juga  Kepala Kampung Sunsang Giatkan Apel Pagi Aparatur


“, kami hanya menjalankan perintah. Prosedurnya demikian.”singkat jawaban Iptu Boby. RWKI/SAID