Saat itu YD Sempat dilakukan Tes Urine oleh Polisi dilokasi Pabrik, setelah itu dibawa oleh polisi ke Kantor Polres Way Kanan, Asli ini penangkapan. “Tegasnya lagi.
Untuk diketahui sebelumnya Sekretaris GRANAT, bersama dengan dan Organisasi telah melaporkan tentang adanya rekaman video diduga sedang menggunakan narkoba jenis sabu oleh salah satu karyawan PT. Waykanan Sawitindo Mas (WSM ).
Video yang berdurasi 12 detik itu memperlihatkan YD sedang asyik menghisap sabu disalah satu ruangan rumah di komplek perusahaan PT. Waykanan Sawitindo Mas (WSM ) dengan santai ditemani rokok Surya 16.
Mendapati video tersebut, Sekretaris GRANAT Yoni Aliestiadi didamping Ketua LSM Bara JP dan Pengurus SMSI lalu melaporkan hal ini ke Kasat Narkoba Polres Way Kanan. Kamis (03/08/2023).
Dalam pertemuan ini, Kasat Narkoba Polres Way Kanan AKP. Sigit Barazili ST, MH berjanji akan melakukan lidik terdahulu atas kasus video YD Karyawan PT. Waykanan Sawitindo Mas (WSM ) yang terletak di Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu.
Berbekal laporan ini, kabarnya Kamis malam (3/8), Tim Satres Narkoba Polres Way Kanan melakukan penangkapan YD di PT. Waykanan Sawitindo Mas (WSM ) dan langsung di adakan test urine 2 kali, setelah itu YD dibawa ke Polres Way Kanan untuk pemeriksaan lanjutan






