Verifikasi Lapangan, Adipati: Komitmen Saya Terhadap PUG Sudah Terbukti

Pemerintahan95 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu(RWK),– Bupati Way Kanan Hi. Raden Adipati Surya menghadiri Virtual Meeting acara Verifikasi Lapangan Dalam Rangka Pemberian Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020. Di Ruang Rapat Utama Pemerintahn Kabupaten Way Kanan. Adipati menegaskan Komitmennya dalam upaya pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) di Daerah, Kabupaten Way Kanan telah melakukan berbagai program dan Kegiatan. Kamis (18/02)

Anugerah Parahita Ekapraya (APE) adalah sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran pada pimpinan kementerian atau lembaga dan pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan Gender melalui strategi Pengarustamaan Gender, maka Kementerian Negara Pemberayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI menyampaikan Penghargaan sejak Tahun 2004 yang disebut : Anugerah Parahita Ekapraya (APE).

Baca Juga  Saipul Nakhodai PMI Way Kanan

Anugerah Parahita Ekapraya (APE) berarti suatu penghargaan terhadap prakarsa dan prestasi yang dicapai dan menunjukkan kondisi kesejahteraan orang lain dalam kaitannya dengan pencapaian kesejahteraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah.

Hadir dalam acara virtual meeting tersebut, Menteri PPPA RI yang diwakili oleh Ketua dan Anggota Tim Verifikasi  Lapangan Bapak Hetomo Heru, Bapak Sony Wiyarso dan Bapak Maftuh, Sekda Kabupaten Way Kanan Saipul, S.Sos.,M.I.P, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian dan Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan serta Ibu Ketua TP-PKK Kabupaten Way Kanan HJ.Dessy Afriyanti Adipati.

Bupati Way Kanan  Hi. Raden Adipati Surya dalam sambutannya menyampaikan beberapa komitmen yang telah diterapkannya sebagai upaya Pengarustamaan Gender di Daerah .

Baca Juga  Kampung Pakuan Baru Akan Gelar Turnamen Badminton

“Sebagai komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan telah melakukan berbagai kegiatan  dan program  diantaranya Pemerintah telah menetapkan peraturan Bupati Way Kanan Nomor: 27 Tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan pengarustamaan Gender (PUG) dalam pembangunan yang mana dalam Peraturan Bupati telah diatur tentang pelaksanaan PUG di Kabupaten dan Kampung. Dan didalam RPJMD Kabupaten Way Kanan Tahun 2016-2021 telah memasukkan Pengarustamaan Gender sebagai RPJMD Kabupaten, terbukti dengan ada Visi Misi Bupati Way Kanan Tahun 2016-2021 yaitu Misi ke-3 yaitu Mempersiapkan sumber daya manusia yang kompetitif dengan mewujudkanpendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, serta perluasan akses dan penguatan peran Perempuan, Pemuda,” imbuh Adipati.

Baca Juga  Kampung Tanjung Dalam Tentukan Jumlah KPM BLT DD dalam Muskamsus Hari Ini

Lebih lanjut Adipati mengatakan sebagai wujud komitmennya sebagai Bupati Way Kanan dirinya telah mengimplementasikan SDM yang berkeadilan Gender dalam Pemerintahannya.

“Sebagai komitmen saya sebagai Bupati Way Kanan tealah saya implementasikan berupa, Perencanaan dan Penganggaran yang responsive Gender baik di Kabupaten dan Kampung, serta penempatan SDM yang berkeadilan Gender sebagai contoh penempatan SDM Perempuan di Jabatan yang strategis di Pemerintahan Kabupaten Way Kanan, menjadi pejabat di eselon II, III dan IV,” pungkas Adipati. (RWK/Dima)