RadarWaykanan.Com – Tak jauh berbeda dengan kebupeten Lampung tengah yang sempat viral,sehingga orang Nomor satu di Negeri inipun sempat meninjau langsung kondisi jalan tersebut, kini Masyarakat di Kabupaten Waykanan khususnya dapil3, Pakuan Ratu, Negara Batin, Negeri Besar, Provinsi Lampung,juga mengeluh dan mengharapkan kepada pemerintah kabupaten segera memperbaiki jalan di sejumlah titik jalur penghubung antar kecamatan yang kondisinya rusak parah.
Dengan merujuk peraturan pemerintah (PP) Nomor 34 tahun 2006 tentang jalan, diatur tegas klasifikasi jalan sekaligus penanggung jawab untuk membuat serta merawat.PP 34 tahun 2006 sebagai peraturan undang-undang Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan. UUD ini dua kali diubah hingga menjadi UU Nomor 2 tahun 2022 .Namun, peraturan pelaksanaan masih masih tetap.
Bahwa jalan lokal untuk alternatif jalan nasional dan jalan provinsi. Penanggung jawab jalan ini adalah Bupati.
Habibu,Tokoh Masyarakat kecamatan Negara batin berharap pemerintah setempat dapat segera memperbaiki beberapa titik jalan yang kondisinya sangat rusak parah itu. “Kami benar-benar berharap, pemerintah kabupaten Waykanan untuk segera memperbaiki beberapa titik jalan yang kondisinya rusak parah, dan sangat memprihatinkan,” kata HabibuSenin 12/6












