RADARWAYKANAN.COM, Gunung Labuhan- Dipastikan Stok Ketersediaan Pupuk Subsidi di Kecamatan Gunung Labuhan aman hingga akhir tahun 2025. hal ini kemungkinan besar dikarenakan banyak para petani yang tidak menebus pupuk akibat musim kemarau atau belum masa pemupukan.
Sebelumnya Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
Tujuan regulasi ini adalah untuk membenahi tata kelola pupuk bersubsidi agar tepat guna bagi petani.
Petani tidak perlu khawatir karena pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, memastikan distribusi pupuk bersubsidi tetap berjalan.
Perpres ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola penyaluran pupuk subsidi, meningkatkan akses petani terhadap pupuk, dan memastikan ketersediaan pupuk yang tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat penerima.
Perpres No. 6/2025 ini mengubah mekanisme penunjukan penyalur. Jika sebelumnya melibatkan berbagai pihak, kini penunjukan dilakukan langsung oleh BUMN pupuk yang bertanggung jawab hingga titik serah.
Menanggapi hal ini, Deddy Pemilik Kios di Kecamatan Gunung Labuhan mengatakan regulasi tersebut telah sampai dan saat ini masih dalam tahap penyusunan sehingga nantinya dapat di terapkan bagi petani dengan harapan pupuk subsidi tetap pada penerima yang membutuhkan.
“Peraturannya sudah disusun pemerintah tapi Lagi proses, setelah selesai mungkin bisa kita terapkan khususnya di Gunung Labuhan”terangnya.
Ia juga memastikan stok pupuk aman sebab, banyak petani yang tidak menebus hingga saat ini sehingga ketersediaan pupuk masih tercukupi.
“Setok banyak tapi petani banyak yang tidak menebus sampai saat ini”pungkasnya. (RWK/Kadarsyah).






