Oleh karena itu, kemungkinan besar kenaikan gaji PNS, PPPK, dan pensiunan akan dicairkan oleh Sri Mulyani pada bulan Januari 2024 ke rekening masing-masing.
Berita ini juga telah tayang di Medialmpung denga link https://medialampung.disway.id/read/670219/sri-mulyani-pertegas-kepastian-jadwal-kenaikan-gaji-pns-pppk-dan-pensiunan






