Baradatu Radar Waykanan.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan melalui Dinas Pemberdayaan Kampung (PMK) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan pembekalan kepada panitia pemilihan kepala kampung serentak di Kabupaten way kanan.
Sehubungan dengan saat ini telah berjalan Jadwal Tahapan Pemilihan Kepala
Kampung Serentak Tahun 2023 dan dalam rangka untuk penyatuan persepsi sesuai
Ketentuan tentang Tatacara dan Mekanisme Proses Pemilihan Kepala Kampung, maka
Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten, kembali melaksanakan Sosialisasi kepada Panitia Pemilihan Kampung.
Sosialisasi dan pembekalan kepada panitia pemilihan kepala kampung di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Baradatu dan gunung labuhan adapun kampung yang mengikuti sosialisasi dan pembekalan adalah sebagai berikut,Baradatu, Gedung Pakuon
, Bumi Merapi
, Cugah, Banjarmasin
, Banjar Agung
,
Negeri Mulyo
, Kayu Batu
, Bengkulu Jaya.
Camat Baradatu Pawid Abimaba Mpd meminta kepada panitia agar seluruh proses tahapan pilkakam, mulai dari persiapan, pencalonan, pemungutan dan perhitungan suara hingga penetapan berjalan dengan baik, aman dan lancar.
Dirinya berharap mulai dari tahapan persiapan harus diikuti oleh semua pihak yang terlibat didalamnya dengan berpedoman pada aturan yang telah dikeluarkan. Terutama pada saat pembentukan panitia pemilihan Kepala Kampung.
“Pembentukan panitia adalah bagian penting dalam tahapan persiapan penyelenggaraan pilkakam. Saya menegaskan agar tidak ada yang bermain-main dengan aturan. Terutama dalam pembentukan KPPS Pilkakam maupun dalam pelaksanaan tugas,”pungkas Camat Baradatu.
Di tempat yang sama sekretaris PMK meminta kepada panitia pemilihan kepala kampung agar selalu menjaga situasi tetap aman dan kondusif sehingga tidak menimbulkan konflik pribadi,” ucapnya.
“Saya juga memohon kepada peserta sosialisasi kiranya dapat mengikuti kegiatan dengan baik karena panitia Pilkakam Kabupaten akan memberikan materi serta bekal kepada panitia pilkam untuk melaksanakan pemilihan kepala kampung sesuai dengan proses dan mekanisme yang ada dengan berpedoman kepada peraturan Bupati Nomor 40 tahun 2022 sehingga pilkam serta di Kabupaten way kanan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.
RWK HABIBI ADI PUTRA