[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]
Gunung Labuhan, RWK– Sejumlah Kepala Kampung dan Perangkat Kampung Wilayah Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan menjerit mengeluhkan penghasilan tetap (Siltap) yang tak kunjung cair. Rabu, (20/01).
Pasalnya sudah memasuki pertengahan bulan Januari di Tahun 2021 namun hak yang semestinya sudah mereka terima diakhir tahun 2020 itu sampai saat ini belum mendapatkan kabar berita sehingga kepala kampung serta perangkat kampung dalam menjalankan roda pemerintahan Kampung banyak mengalami kendala.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu Kepala Kampung (Kakam red) yang tidak ingin namanya disebutkan itu ketika dikonfirmasi wartawan koran ini mengatakan bahwa yang seharusnya Penghasilan Tetap (Siltap) yang mereka terima satu kali (Di Salery) secara sekaligus dalam satu triwulan tersebut namun bak isapan jempol belaka, karena selama di Tahun 2020 belakangan ini tidak pernah dicairkan secara sekaligus dalam satu triwulan (Komulatif) tidak tahu apa yang melatarbelakangi hal tersebut sehingga membingungkan mereka.
“Kami sangat bersyukur sekali tentunya, jikalau memang penghasilan tetap (Siltap) yang digaungkan selama ini cair secara sekaligus dalam satu triwulan itu benar-benar disampaikan. Namun hal ini berbanding terbalik, siltap yang seharusnya dibagikan setiap triwulan itu, mestinya cair secara sekaligus dalam triwulan akan tetapi sangat naas karena nyatanya dalam satu tahun belakangan ini setiap triwulan terkadang cuma disalurkan dua bulan saja, tidak hanya itu bahkan pernah dalam satu triwulan hanya sebulan saja yang kami terima,” Keluh kepala kampung tersebut sembari matanya berkaca-kaca, Rabu (20/01).
Lanjutnya, padahal kami di wajibkan untuk pengajuan penghasilan tetap (Siltap) perangkat Kampung serta Badan Permusyawatan Kampung (BPK) itu untuk 3 Bulan (Triwulan) bukan 2 bulan ataupun 1 bulan.
“Untuk pengajuan Siltap kami itu sekaligus dengan BPK untuk 3 Bulan tapi Alhamdulillah belum cair, termasuk BPK juga entah-berantah belum ada titik temu terkait honor itu,” Katanya.
Jadi besar harapan kami Pemerintah Kabupaten Way Kanan terkhusus instansi terkait dalam hal ini Dinas PMK Kabupaten sesegera mungkin mencairkan siltap tersebut.
“Besar harapan kami Siltap perangkat Kampung segera dicairkan, karena kami sangat membutuhkan itu sampai saat ini bahkan sudah banyak yang mengutang sana dan sini demi menunjang kebutuhan Primer keluarga akibat merosotnya perekonomian keluarga, apalagi saat ini bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa terpuruknya ekonomi akibat dilanda Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai sehingga melumpuhkan segala sektor jadi kami sangat mengharapkan hak itu demi menambah asupan serta suplemen perekonomian kami,” Imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung (PMK) Kabupaten Way Kanan Ixuan Akhmadi, S.Sos Saat dikonfirmasi pada Selasa, 19 Januari 2020 terkait kejelasan Siltap perangkat kampung yang belum disalurkan tersebut tidak bisa memberikan keterangan se-detail mungkin karena dirinya kurang sehat (sakit) sehingga iapun mengharapkan untuk menemui rekannya di Kantor.
“Ke kantor saya temui Kabid Ketut Artike, saya lagi kurang sehat,” Kata Ixuan saat dikonfirmasi melalui Via WhatsAppnya.RWK-Oksi.