RADARWAYKANAN.COM, BLAMBANGAN UMPU– Kerja bagai kuda tapi Penghasilan Tetap (Siltap) tak kunjung disaleri. Begitulah keluhan Perangkat Kampung di Bumi Ramik ragom saat ini. Tidak pernah penghasilan tetap (Siltap) dibayarkan tepat waktu. Saat ini saja, Siltap perangkat Kampung sudah memasuki triwulan 4 Tahun 2022 namun tak ada titik terang, justru triwulan 3 belum dibayarkan. Padahal secara administratif sudah tuntas di Kampung.
Keluhan ini tersirat dari pernyataan salah seorang perangkat kampung wilayah kecamatan Gunung Labuhan yang tidak ingin disebutkan namanya. Dia sangat mengharapkan Siltap itu segera disalurkan. Karena sudah banyak tanggungan yang mesti ia bayar dan hanya bergantung kepada siltap itu.
“Macet, ngadat, ngelak, uring-uringan berakhir kesal karena siltap selalu begini (telat red). Entahlah sudah menjadi kebiasaan sepertinya. Sepanjang pengalaman kami menjabat selaku perangkat kampung tidak pernah yang namanya penghasilan tetap tersebut tidak ngaret, pasti selalu mengalami problem, atau pejabatnya tidak becus ngurus atau memang keuangan pemda kalang-kabut,”ungkap narasumber tadi seraya berharap pihak berkompeten mengatensi serta mengentaskan masalah ini.
“Kami sangat berharap pihak berkompeten (Pemda waykanan) memperhatikan hal ini. Setidaknya jangan berlarut-larut. Masa iya, sudah memasuki triwulan ke 4, namun triwulan ke 3 saja belum kelar,”keluhnya.
Dikonfirmasi. Bidang Keungan Aset dan Pembangunan Dinas PMK Kabupaten Way Kanan, Rawan Utara S.T mendampingi Kadis PMK Ixuan Ahmadi.S.Sos mengatakan, penyaluran siltap tersebut hak prerogatif BPKAD , pihaknya hanya menerima berkas pengajuan.
“Terkait penyaluran siltap bisa koordinasi ke BPKAD. Kalau kami sebatas menerima berkas pengajuannya saja,”jelas Rawan.
Sementara, BPKAD Way Kanan melalui Namzi selaku sekretaris. Ditanya prihal progres Siltap Perangkat Kampung yang tersendat tersebut belum memberikan keterangan. Meskipun layangan pesan yang disampaikan telah terkirim pada 09:33 WIB. Rabu, (02/11). RWK/Oksi.












