oleh

Satgas OPD Way Kanan Diperkuat, Perang Melawan Narkoba Ditekankan Sejak Dini

-Umum-19 Dilihat

BLAMBANGAN UMPU (RWK) — Upaya pemberantasan narkoba di daerah terus diperkuat. DPC GRANAT Way Kanan kembali menggelar pembekalan bagi Satuan Tugas (Satgas) OPD Anti Narkoba di Rumah Edukasi Anti Narkoba DPC GRANAT Way Kanan, Kamis (2/4/26).

Kegiatan yang berlangsung di kompleks perkantoran Pemkab tersebut diikuti oleh perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembekalan ini menjadi bagian dari implementasi program nasional P4GN, yang bertujuan memperkuat pemahaman aparatur sipil negara (ASN) terhadap bahaya narkotika serta aspek hukum yang menyertainya.

Mewakili Kapolres Way Kanan, Kasat Narkoba Polres Way Kanan Iptu Prayugo Widodo hadir sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius yang telah merambah seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

“Perang terhadap narkoba harus dilakukan sejak dini dan tanpa pandang bulu dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya soal penindakan, tetapi juga perlindungan terhadap keluarga dan generasi masa depan. Karena itu, ia mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak bersikap acuh terhadap ancaman tersebut.

Dalam kesempatan itu juga dijelaskan bahwa korban penyalahgunaan narkotika pada dasarnya tidak dipidana, melainkan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun demikian, penahanan tetap dimungkinkan dalam kondisi tertentu, seperti penggunaan berulang atau keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap.

Di Provinsi Lampung, layanan rehabilitasi yang dibiayai pemerintah saat ini tersedia di wilayah Lampung Selatan serta Rumah Sakit Jiwa di Pesawaran. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses rehabilitasi secara mandiri melalui lembaga terkait.

Khusus bagi ASN dan aparat penegak hukum, terdapat aturan dan sanksi tegas yang mengatur penyalahgunaan narkotika, sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi negara.

Para peserta mengaku mendapatkan wawasan baru yang lebih aplikatif dari kegiatan ini. Mereka diharapkan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem pemerintahan yang bersih dari narkoba.

Dengan penguatan Satgas OPD ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menegaskan komitmennya untuk berada di garis depan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah. (RWK/AT)