[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu (RWK) -Komisi Pemilihan Umum (KPU red) Kabupaten Way Kanan menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT red) di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabuaten Way Kanan sebanyak 323.068 jiwa.
I GEDE Klipz Darmaja, S.Ag.,M.Pd.H
Kordiv Data dan Informasi KPU Way Kanan Mengatakan, Jumlah DPT Pilkada Way Kanan 2020 ini ditetapkan KPU saat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP red) Kamis 14 Oktober 2020 Lalu.
Menurutnya hasil rekapitulasi di 15 Kecamatan dengan 227 desa dan 991 TPS, DPT di Kabupaten Way Kanan saat ini sebanyak 323.068 Jiwa.”Berdasarkan hasil perbaikan dan pencocokan lanjutan. Totalnya 323.068 pemilih, terdiri dari 165.413 laki-laki dan 157.655
perempuan,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil rekapitulasi yang ada, jumlah DPT didominasi di Kecamatan Banjit dengan jumlah pemilih sebanyak 32.520 Jiwa. Sedangkan untuk jumlah DPT paling sedikit ada di Kecamatan Bahuga sebanyak 8.180 Jiwa, Ia menjelaskan DPT tersebut nantinya disampaikan ke PPS pada 26 Oktober 2020. Selanjutnya akan diumumkan oleh PPS pada 28 Oktober 2020.
“Nanti tanggal 28 Oktober oleh PPS akan diumumkan di desa-kelurahan, kemudian di RT-RW setempat dan juga di tempat-tempat strategis lainnya untuk diketahui oleh masyarakat luas. Sehingga nama-nama masyarakat itu tercantum atau tidak dalam DPT, “Ucap I Gede.RWK Awal