Radar Waykanan.Com. – Negeri Besar,- Anggota DPRD kabupaten Way Kanan komisi II,Yuliyus Arifien Jaya, SE.,MM, Fraksi PKB memberikan pendampingan kepada nasabah BRI kampung Bima Sakti kecamatan Negeri Besar, kabupaten Waykanan mengkonfirmasi dan membuat loporan pemblokiran keunit BRI pulung kencana karena terjadi Salah Transfer dana sebesar sepuluh juta rupiah.
“Hari ini saya melakukan pendamping terhadap pak Harmoko korban salah transfer tersebut,
Dirinya menjelaskan bahwa kronologis kejadiannya yang dia alami oleh korban kepada Awak Media, bahwa pada hari Kamis tanggal 2 November 2023 Sekira pukul 08:45 menit korban Harmoko berniat membeli Mas disalah satu toko mas yang ada dipulung kencana kabupaten tulang bawang barat,Namun korban salah memberikan nomor rekening yang seyogyanya milik dari toko Malah ketransfer kenomor Rekening yang diduga milik nasabah BRI yang ada dipulau batam, Karena pak Harmoko ini minim pengetahuan tentang cara transaksi Elektronik maka dirinya melakukan pendampingan kekantor unit BRI pulung kencana,”Jelasnya
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa ia juga mendampingi korban untuk mengkonfirmasi pihak Bank bahwa telah terjadi salah transfer serta membuat penahanan atas dana tersebut untuk tidak ditarik oleh pihak pemilik rekening yang diduga ada dipulau Batam.
“Alhamdulillah sudah menemukan titik terang dari dana tesebut, pihak Bank sudah melakukan pemblokiran atas uang sebasar kurang lebih sepuluh juta tersebut mudah-mudahan dalam dua atau tiga hari kedepan uangnya sudah kembali ke nomor rekening asal atas nama pak Harmoko,” Tuturnya.
Ditempat yang sama, Harmoko menuturkan ucapan terimakasih atas bantuan dan pendampingan yang dilakukan oleh Anggota Dewan Fraksi PKB tersebut.
“Saya tentunya sangat berterimakasih atas pendampingan yang telah dilakukan oleh pak Yulius, tentunya ini sangat membantu. Ini menjadi pelajaran yang sangat berarti juga bagi saya agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi,” Pungkasnya. RWK/JONI












