Hi.Saipul : Sambut PTM,Vaksin Siswa Belum Diwajibkan

Pemerintahan0 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu(RWK),- Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul,S.Sos.,M.IP sebelumnya menjelaskan, untuk pelaksanaan PTM terbatas di Kabupaten Way Kanan nantinya akan dilaksanakan sesuai dengan persyaratan yang ada di Syarat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Menteri kesehatan.

Dimana, dalam SKB 4 (Empat) Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tata Muka (PTM) Terbatas Di Masa Pandemi Covid-19 menggarisbawahi beberapa hal penting, antara lain, setelah pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap dan juga melaksanakan PTM dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga  Ke-10 Kalinya Bali Sadhar Utara Salurankan BLT-DD

Menanggapi hal tersebut, Saipul mengatakan untuk saat ini Pemkab Way Kanan belum mewajibkan kepada siswa sekolah agar melakukan vaksinasi.

“Belum diwajibkan, Jika nanti di berlakukan Pembelajaran Tatap Muka terbatas, vaksinasi disesuaikan dengan ketersediaan Vaksin,” imbuhnya. Selasa (7/9)

Hal ini tentunya merujuk pada pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim yang menegaskan semua wilayah yang berada dalam zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 hingga Level 3 diperbolehkan menggelar PTM terbatas meski siswanya belum divaksinasi.

Baca Juga  Rusman Maksimalkan Pelayanan Kampung

Dalam rapat dengan Komisi X DPR sebelumnya, Nadiem juga mengingatkan bahwa vaksinasi pelajar bukan syarat pembukaan sekolah. Dia mengatakan pembukaan sekolah tergantung pada level PPKM di daerah tersebut. Meski demikian, vaksinasi guru menjadi syarat wajib apabila sekolah ingin memulai PTM. Terutama bagi tenaga pendidik atau guru berada di kota besar. (RWK/Dima)