Reskrim Polsek Banjit Ungkap Diduga Pencurian di Kampung Campang lapan

kriminal1 Dilihat

Blambangan Umpu (RWK),- Unit Reskrim Polsek Banjit  berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian di Kampung Campang Lapan Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, Jumat (04/02), sekaligus menangkap
tersangka AZ (17) warga Desa  Pulau Panggung Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara yang diduga sebagai pelakunya.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, melalui Kapolsek Banjit AKP Singgih Widada menerangkan kronologis kejadian berawal pada hari Senin tanggal 23 Agustus 2021 sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban an. Rini Mandasari (32) sedang ada acara takziah dirumah mertuanya di Kampung Campang Lapan Banjit sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca Juga  Bravo, Polisi Amankan diduga Pelaku Makar

Selanjutnya korban meletakan Hp merk Realme 5i warna hijau di atas sound deket TV ruang tengah rumah untuk di cas.

Setelah itu, korban ke teras rumah untuk mengasuh anaknya yang masih balita sembari menunggu suami korban datang menjemput.

Korban baru menyadari setelah suami korban datang dari Bukit Kemuning Kabupaten Lampura untuk menjemputnya pulang dan melihat telpon genggam miliknya yang dicas sudah tidak ada lagi.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Pelaku Curat Berhasil diamankan Polisi Gunung Labuhan

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.2.699.000.- dan melaporkannya ke Polsek Banjit .

“Berdasarkan laporan korban kami langsung melakukan penyelidikan, dan hasilnya mengarah pada pelaku, akan tetapi pelaku saat itu sudah tidak ada lagi ditempat, hingga akhirnya pada hari Rabu tanggal 02 Februari 2022 pukul 23:00 Unit Reskrim Polsek Banjit mendapatkan informasi bahwa pelaku AZ sedang berada di Desa Pulau Panggung Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga  Warga Bumi Jaya Resah Maling Berkeliaran

“Petugas yang mendapatkan informasi melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan tersangka tanpa disertai perlawanan,” ujar AKP Singgih Widada.

“Sekarang ini tersangka dan barang bukti kotak Hp realme 5i warna hijau milik korban diamankan di Polsek Banjit guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya

RWK/HERMANSYAH