Banjit (RWK),- Pemerintah Kecamatan Banjit melakukan monitoring dan evaluasi anggaran ADD tahun 2021 bertepat di kantor Kampung Bonglai. Kamis, (03/02/2022).
Dalam rangka monitoring pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari dana Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2021, Kampung Bonglai Kecamatan Banjit telah dilaksanakan evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh Tim Kecamatan. Monitoring meliputi dokumen administrasi ADD dan DD dan pembangunan kampung tahap III tahun anggaran 2021, monitoring administrasi penggunaan ADD dan DD dihadiri oleh Wayan Sudra S.Sos Sekcam Banjit beserta Tim monitoring dan evaluasi, PLD, PD, Babinsa, Babinkamtibmas, Pol PP dan Iwan Setiawan SH Kepala Kampung Bonglai berserta perangkatnya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memonitoring kelancaran program pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DD ataupun ADD Tahun 2021. Pelaksanaan kegiatan Monev ini difokuskan pada proses penatausahaan keuangan dan pengecekan pembangunan fisik di lapangan.

Poin-poin yang menjadi objek monitoring adalah Dokumen Perencanaan yang terdiri dari: RKPKAMPUNG 2021, RPJMKAM; Dokumen Penganggaran yang terdiri dari: Dokumen Perubahan APBKAM 2021,Dokumen Pengajuan Dana Desa sampai dengan tahap III Tahun 2021, Lap Konsulidasi dan Realisasi.
Tim monitoring dan evaluasi didampingi oleh Kepala Kampung Bonglai dan perangkatnya melaksanakan cek serta pengukuran di lapangan, untuk memastikan pekerjaan fisik secara teknis pengerjaannya sesuai. Adapun bangunan yang di cek fisik adalah TPT dusun 8, gorong-gorong dusun 1, galian Siring PKT dusun 1 dengan panjang 800 meter.
Pembangunan fisik Dana Desa (DD) kampung Bonglai setelah dicek oleh tim Kecamatan hasilnya tidak ada masalah, seluruh pembangunan sesuai dengan APBKAM yang telah dibuat TPK.
RWK/HABIBI A.P