Rapat Dukungan Elemen Satuan Kinerja (DESK) dan Kesiapan Pilkada Kabupaten Way Kanan Tahun 2020

Blambangan Umpu (RWK)- Dukungan Elemen Satuan Kinerja (DESK) dan Kesiapan Pilkada Kabupaten Way Kanan Tahun 2020 di Ruang Rapat Utama Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Way Kanan, Senin (7/12)

Dukungan Elemen Satuan Kinerja (DESK) dan Kesiapan Pilkada Kabupaten Way Kanan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten, Ketua KPU Way Kanan, Ketua Bawaslu Way Kanan, Sekda, Staf Ahli, Para Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, dan para camat.

Kegiatan rapat DESK tersebut dalam rangka menjelang Pilkada kabupaten Way Kanan Tahun 2020, serta pemantapan kesiapan Pelaksanaan Pilkada dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Way Kanan.

Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M mengatakan bahwa tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 adalah atas kesepakatan bersama antara Pemerintah, DPR-RI dan Penyelenggara Pemilu, maka Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang sempat tertunda karena adanya bencana non alam yaitu Pandemi Covid-19, telah dimulai kembali sejak tanggal 16 Juni 2020 dengan pelaksanaan pemungutan suara secara serentak pada tanggal 9 Desember 2020.

Baca Juga  Pemerintah Kampung Gedung Harapan Kejar Pembangunan Infrastruktur

Lanjutnya, bahwa kegiatan tersebut diambil dengan pertimbangan yang matang karena secara fakta tidak ada yang bisa memastikan kapan Pandemi Covid-19 akan berakhir.

“Kegiatan pelaksanaan pilkada ditengah Pandemi Covid-19 yaitu menjaga proses Demokrasi tingkat Lokal, pelaksanaan hak-hak azazi Warga Negara, proses pendewasaan politik masyarakat dibutuhkan Kepala Daerah yang kuat dan terlegitimasi, membuktikan kekuatan bangsa Indonesia yang mampu menjaga keberlangsungan demokrasi ditengah bencana,” Paparnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) telah mengeluarkan Peraturan Nomor Nomor 06 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam corona virus disease 2019 (Covid-19) dan telah diubah beberapakali terakhir dengan PKPU 13 tahun 2020.

Masih kata Adipati bahwa Rapat tersebut bermaksud memantapkan koordinasi dan konsolidasi antar Pemerintah Daerah dan Penyelenggara Pilkada serta pihak terkait, agar dapat bersinergi dalam menjalankan peran dan fungsi masing-masing khususnya dalam menjamin terakomodasinya hak konstitusi masyarakat guna mewujudkan Pilkada yang aman dan damai, sehingga tercipta iklim demokrasi yang damai, kondusif dan aman dari penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Hi.Adipati Pantau Gerai Vaksin Kampung Tanjung Raja Sakti

“Adapun yang menjadi tujuannya yaitu sebagai upaya untuk mengoptimalkan kesiapsiagaan Pemerintah Daerah khususnya yang menyelenggarakan Pilkada, Pihak Keamanan dan seluruh pemangku kepentingan Pilkada dalam menghadapi Pilkada Serentak 9 Desember 2020,” Imbuhnya.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan pilkada yang aman dan damai merupakan tugas dan tanggung jawab kita semua.

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yakni harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif, dan efisien. Sehingga dengan demikian, Pilkada serentak tahun 2020 akan dapat menghasilkan pemimpin daerah yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya,” Pungkasnya.

Baca Juga  BLT DD Gunung Baru Bulan Desember di Bagikan Secara Door to Door.

“Suksesnya pelaksanaan Pilkada akan ditentukan oleh banyak faktor, diantaranya kesiapan dari Penyelenggara Pilkada, Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dan kesiapsiagaan dari Aparat Keamanan dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan Pilkada serta potensi timbulnya klaster-klaster baru penyebaran Covid-19 pada pelaksanaan Pilkada. Oleh karena itu, melalui Rapat ini perlu dibahas pemantapannya agar penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Way Kanan dapat terselenggara dengan baik dan lancar, serta terwujud sinergisitas yang kuat dan berkesinambungan antar pemangku kepentingan Pilkada dalam upaya menciptakan pemilu demokratis, damai dan aman dari Covid-19,” Lanjut Adipati.

Lebih jauh dirinya berharap supaya penyelenggara dapat berjalan dengan baik,dengan menciptakan sinergitas antara Penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu) dengan Pemerintah Daerah, Kepolisian dan TNI serta stakeholder lainnya.

“Semoga penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Way Kanan dapat berjalan dengan sukses, aman dan terlindungi dari wabah pandemi Covid-19,” Tutupnya.RWK/OAF