Blambangan Umpu.RWK – Masyarakat Blambangan Umpu melalui perwakilan 5 tokoh adat mereka mempertanyaka belum juga turunnya Dinas Kehutan Provinsi lapung terkait dengan dugaan pengrusakan lahan konservasi hutan di regesiter 42 Blambangan Umpu yang diduga dilakukan oleh PT PML, yang dengan sengaja merusak tatanan hutan yang ada melalui pendoseran untuk digunakan sebagai perluasan lahan tananam indigo milik mereka yang diduga illegal dan menyalahi aturan yang ada, serta dengan sengaja merusak serta mengabaikan Amdal.
“ Saya bicara berdasarkan pakta bahwa tanah yanah sekarang dibuka dengan menggunakan alar berat ( Doser red ) oleh PT PML adalah lahan konservasi, karena yang mengkur dan ikut mengajukannya ke Kementerian saya ikut didalmnya serta mengukurnya bersama sama dengan Pegawai PT. Inhutani V, bukti percakapan kami ada,” ujar Rusli perwakilan 5 tokoh Adat Blambangan Umpu,
“Saya juga merekam kalau Petinggi Inhutani( Barnabas red ) menyatakan pendosesran yang dilakukan oleh PT PML itu kesalahan vital, serta penanaman Indigo yaang dilalkukan oleh PT PML itu belum mengikuti ketentuan RKU ( Rnecana Kerja tahunan red ) PT, Inhutani, dan bahkan hal itu telah disampaikan oleh PT,PML akan tetapi PT PML tetap melakukan tindakan tersebut, “ Imbuh Rusli
Masih ,menurut Rusli Dinas Kehuatanan Provinsi Lampung menyatakan pengajuan RKT sekarang ini dapat dilakukan secara Online,akan tetapi pihaknya mengetahui kalau selaian Inhutani menyatakan belum sesuai juga ditengarai PT PML mengajukan RKT untuk tanaan Indigo seteah 2 tahun melakukan penanaman dan bahkan setelah Pabrik merea berdiri.
“ semestinya Dinas Kehutanan Provinsi Langsung turun agar melihat lngsung dan saya siap menunujkkan semua yang saya sampaikan, karena ini bukan untk kepentinga pribadi saya melainkan kepentingan masyarakat Blambangan Umpu secara keseluruhan,” tamah Rusli.
Sebelumnya Wardiono salah satu petinggi PML berjanji akan memberi penjelasan terkait apa yang disampaikan Rusli namun bersama sama dengan Pimpinan PT InhutaninV Ir Barnabas, sabtu lalu, akan tetapi hingga hari ini, Hp Wardionol sama sekali tidak pernah mengangkat saat dikonfirmasi.
Demikian halnya dengan Ir Barnabas, Manager PTInhutani V pesan Radar tidak dibalas hingga pukul 14.20 wib sore ini, RWK I












