Pria Ini dan Temannya diduga Cabuli Gadis Bawah Umur di Way Kanan, Korban Trauma Berat

Umum0 Dilihat

Selanjutnya ibu korban  mendapatkan kabar bahwa  Mawar dibawa oleh seorang pria yang berinsial AG lalu Ibu Korban memutuskan untuk melaporkannya ke Kepala Kampung, dan mendatangi rumah AG di Kampung Gistang namun di rumah tersebut tidak ada orang.

Beberapa waktu kemudian Ibu korban mendapatkan kabar dari saksi saksi bahwa korban dibawa oleh teman AG yang berinsial SH. Atas kabar tersebut korban bersama SH ditemukan sedang berdua di kediaman SH di Kampung Gistang Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan.

Baca Juga  Polsek Pakuan Ratu Ringkus Pelaku Curat HP di Kampung Gunung Waras

Menurut keterangan korban bahwa pada saat pulang sekolah korban dijemput oleh AG di Kasui dan dibawa Baradatu sampai di kebun  sawit yang berada di pinggir jalan AG berhenti dan mengancam korban akan memukulnya apabila tidak melakukan hubungan intim dengannya.

Setelah  itu AG membawa koban ke rumah SH sampai ditempat pelaku lalu korban ditinggalkan oleh AG dengan alasan akan menjemput temannya dan saat berada dirumah tersebut, disitulah SH memaksa melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap korban.

Baca Juga  Hujan tidak Surutkan Semangat Camat Negeri Agung Pimpin Upacara Sumpah Pemuda

Atas peristiwa yang dialami korban marasa takut terhadap pelaku sehingga  ibu korban yang mendengar hal tersebut tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk ditindak lanjuti.