RADARWAYKANAN.COM – Mawar 14 ( Bukan nama sebenarnya ) diduga dibawa dan dicabuli oleh dua orang pria AG dan SH warga Kampung Gistang Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.Kamis (07/09/2023).
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan kronologis kejadian pada hari Rabu, 23-08-2023 pukul 06:30 WIB korban Mawar bukan nama sebenarnya usia 13 tahun pamit untuk berangkat ke sekolah.
“ pada saat pukul 13.30 WIB ibu korban menantikan anaknya pulang kerumah namun tidak kunjung datang, sehingga memutuskan untuk mencari di rumah keluarga korban yang berada di Kampung Gelombang panjang Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan yang biasanya korban singgah tetapi korban tidak ada,”Ungkap Kasat Reskrim