Petahana Menang Telak

Pemerintahan64 Dilihat
[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]

Way Kanan (RWK) – Berdasarkan hasil Quick Count atau hitung cepat sementara pemilihan kepala daerah kabupaten Way kanan, yang dilakukan lembaga survei Rakata Institute Kemarin, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan nomor urut 2, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M dan Drs. Ali Rahman, M.T secara keseluruhan unggul 75,03%, dengan rincian data masuk sementara 89,86%. Dan Total suara 108, 371

Khusus di Kecamatan Umpu semenguk, Kabupaten Way Kanan, paslon 02 juga unggul 91,76% dalam hitung cepat, dengan rincian data masuk 60%

Baca Juga  Pemutakhiran Data SDGs Dan IDM Kampung Rantau Jaya

Demikian Data terhitung juga untuk paslon nomor urut 01 yakni H.Juprius, S.E dan Hj. Rina Marlina, M.si yang dilakukan lembaga survei Rakata Institute secera keseluruhan tertinggal 24,97% dengan rincian data masuk sementara 89,86%. Dan total suara 35,760

Menurut Pantauan Radar Way kanan, Data diatas menurut perhitungan Data Quick Count hitung cepat lembaga survei Rakata.

Baca Juga  Sekcam Gunung Labuhan Pimpin Monev Di Kayu Batu

Hal berbeda Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara Link Resmi Komisi pemilihan Umum yang beredar dengan Link http://pilkada2020.kpu.go.id

Bahkan penghitungan suara pun masih dalam proses penghitungan secara keseluruhan belum Final.

Tertulis dalam Link KPU tersebut bahwa Hal berbeda Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Lalu jika ada perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

Baca Juga  Kampung Gunung Labuhan Bagikan Insentif Kader PKK dan Posyandu

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.RWK/AWAL.